KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil lokal di ujung tanduk seiring maraknya gempuran impor tekstil murah asal China. Salah satu saluran penjualan tekstil impor ini adalah melalui penjualan online dengan melakukan praktik predatory pricing.
Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki mengaku menemukan indikasi kuat praktik predatory pricing atau jual rugi produk tekstil impor di sejumlah platform online, termasuk social commerce. Praktik ilegal itu memukul industri teksil di dalam negeri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.