Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan menepis kekhawatiran terkait indikasi sentralisasi fiskal. Pasalnya, alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun depan menyusut signifikan. Sentralisasi fiskal adalah kebalikan dari desentralisasi fiskal, yang artinya pemusatan kewenangan dan sumber daya keuangan publik di tangan pemerintah pusat dan bukan pada pemerintah daerah.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, alokasi TKD mencapai Rp 650 triliun, turun 29,34% dibanding target dalam APBN 2025 sebesar Rp 919,9 triliun. Sebaliknya, belanja pemerintah pusat yang langsung menyentuh masyarakat di daerah dalam RAPBN 2026, naik menjadi Rp 1.376,9 triliun, dibandingkan anggaran dalam APBN 2025 yang sebesar Rp 1.333 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan