Terkuak! Nama Adrian Gunadi yang Jadi Buron, Tidak ada di Daftar Red Notice Interpol

Selasa, 29 Juli 2025 | 13:02 WIB
Terkuak! Nama Adrian Gunadi yang Jadi Buron, Tidak ada di Daftar Red Notice Interpol
[ILUSTRASI. Instagram milik Amir Ali Salemizadeh yang merupakan CEO JTA International Holding memperlihatkan keberadaan eks CEO Investree Adrian Gunadi Adrian tengah  menghadiri penyelenggaraan E1 Series Doha GP 2025 di Qatar.]
Reporter: Ferry Saputra, Muhammad Julian | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar mengejutkan datang dari perburuan mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya, Adrian Asharyanto Gunadi. Narasi yang menyebutkan Adrian masuk daftar red notice International Criminal Police Organization (Interpol), nyatanya tidak terbukti. Mengutip situs web www.interpol.int, nama Adrian Gunadi hingga saat ini tidak tercantum dalam red notice Interpol yang sedang dicari Pemerintah Indonesia.

Maka bukan hal yang aneh, jika kemudian karier Adrian justru kian cemerlang di negeri orang, meski berstatus buron. Adrian kini didaulat menjadi Chief Executive Officer (CEO) JTA Investree Doha Consultancy.

 

Delapan nama buron yang diburu Pemerintah Indonesia yang masuk red notice Interpol terdiri dari fredy Pratama, Evelina Fadil Pietruschka, Manfred Armin Pietruschka, Randy Mendomba, Edo Kurniawan, Richard Jude Daschbach, Sofyan Iskandar Nugroho, Febri Irwansyah Djatmiko.   

Berdasarkan catatan KONTAN, sejatinya status Adrian Gunadi menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy telah terendus sejak April 2025, tetapi kembali ramai belakangan ini.

Seperti diberitakan KONTAN sebelumnya, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Ismail Riyadi mengatakan bahwa OJK menyesalkan pemberian izin oleh instansi terkait di Qatar kepada Adrian Gunadi untuk menjabat sebagai CEO JTA Investree Doha Consultancy, mengingat status hukum yang telah diberikan kepada yang bersangkutan di Indonesia.

"OJK akan meningkatkan dan melanjutkan koordinasi dan kerja sama dengan aparat penegak hukum dan berbagai pihak di dalam dan luar negeri untuk menyikapi hal tersebut, termasuk memulangkan Adrian ke Tanah Air untuk meminta pertanggungjawaban dari yang bersangkutan baik secara pidana maupun perdata," ungkap Ismail dalam keterangan resmi, Jumat (25/7).

Lebih lanjut, Ismail mengatakan OJK menegaskan komitmennya dalam mendukung proses penegakan hukum terhadap Adrian Gunadi. Dia bilang saat ini Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana sektor jasa keuangan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), serta berstatus red notice.

Menurutnya, OJK telah melakukan langkah-langkah tegas sesuai kewenangan dalam penanganan kasus Investree dengan melakukan pencabutan izin usaha fintech P2P lending tersebut pada 21 Oktober 2024, karena tidak memenuhi ekuitas minimum dan sejumlah pelanggaran lainnya.

Status red notice

Status red notice terhadap Adrian pertama kali diungkapkan oleh Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam jawaban tertulis kala menanggapi pertanyaan awak media pada konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Maret 2025 silam.

"Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice," tulisnya kala itu.

Jawaban tertulis yang sama, juga diberikan Agusman pada RDK bulan berikutnya. "Saat ini Sdr. Adrian telah ditetapkan sebagai tersangka dan termasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta dalam status red notice. OJK terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum dalam upaya hukum antara lain untuk membawa Sdr. Adrian ke tanah air dan pengembalian kerugian lender," tulis Agusman.

Sayang, hingga berita ini diturunkan, permintaan konfirmasi KONTAN kepada sejumlah pejabat OJK tidak berbalas.

Ekonom Bright Institute, Yanuar Rizky, mengatakan bahwa fakta tidak adanya nama Adrian dalam daftar red notice menunjukkan penegakan hukum yang lemah, atau setidaknya lamban. “Apalagi kalau sampai jadi CEO di Qatar artinya memang secara hukum formal belum masuk dalam red notice. Ini mencoreng kredibilitas OJK sebagai penegak hukum yang menjadi trust terhadap otoritas dalam perlindungan dana publik,” tutur Yanuar kepada KONTAN (27/7).

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI
| Jumat, 28 November 2025 | 10:40 WIB

PetroChina Investasi Besar Demi Eksplorasi Blok Jabung, RATU Punya 8 Persen PI

PetroChina akan menggelar eksplorasi 6 sumur baru dan 11 sumur work over di Blok Jabung hingga 2028.

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI
| Jumat, 28 November 2025 | 08:50 WIB

Operator Telekomunikasi Optimalkan Layanan AI

Perkembangan ini menjadi hal positif apalagi industri telekomunikasi saat ini sudah menyebar ke banyak wilayah Tanah Air.

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%
| Jumat, 28 November 2025 | 08:40 WIB

Voksel Electric (VOKS) Mengejar Target Pertumbuhan 15%

VOKS membidik proyek ketenagalistrikan baru, termasuk melalui lelang yang akan dilakukan PT PLN (Persero).

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru
| Jumat, 28 November 2025 | 08:30 WIB

Berharap Bisnis Melaju dengan Diskon Nataru

Tak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah berharap program diskon belanja ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat.

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026
| Jumat, 28 November 2025 | 08:10 WIB

Prodia Widyahusada (PRDA) Siapkan Strategi Bisnis di 2026

Pada tahun depan, Prodia jWidyahusada membidik posisi sebagai South East Asia (SEA) Referral Laboratory.

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun
| Jumat, 28 November 2025 | 08:01 WIB

DOID Akan Terbitkan Global Bond Setara Rp 8,31 Triliun

Rencana penerbitan global bond merupakan bagian dari strategi DOID untuk mempertahankan sumber pendanaan yang terdiversifikasi. 

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat
| Jumat, 28 November 2025 | 07:53 WIB

Konsumsi Produk Bisa Meningkat, Prospek KLBF Semakin Sehat

Kinerja PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) KLBF pada 2026 masih prospektif dengan ditopang segmen pharma (prescription) dan consumer health. 

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok
| Jumat, 28 November 2025 | 07:47 WIB

Realisasi Marketing Sales Anjlok, Kinerja Agung Podomoro Land (APLN) Ikut Jeblok

Kinerja PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) loyo di sepanjang sembilan bulan pertama tahun ini. Lemahnya daya beli jadi salah satu pemicunya.

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI
| Jumat, 28 November 2025 | 07:36 WIB

Demutualisasi Bisa Mendorong Penerapan GCG di BEI

Penerapan demutualisasi dinilai tidak akan berdampak kepada investor. Justru, itu jadi sarana BEI untuk menerapkan good corporate governance. ​

Kinerja Saham Pelat Merah Belum Cerah
| Jumat, 28 November 2025 | 07:30 WIB

Kinerja Saham Pelat Merah Belum Cerah

Saham emiten BUMN cenderung stagnan, bahkan terkoreksi dalam 1-2 tahun terakhir. Alhasil, saham emiten BUMN tak lagi jadi penopang laju IHSG​.

INDEKS BERITA

Terpopuler