Terlilit Kasus Hukum, Operasional Anak Usaha Bayan Resources (BYAN) Terhambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dua anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) harus kembali menghadapi perkara hukum. Kali ini, perkara hukum dihadapi oleh PT Brian Anjat Sentosa dan PT Fajar Sakti Prima.
Pada 25 April 2024, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur mengeluarkan putusan atas permohonan banding PT Enggang Alam Sawita selaku penggugat.
