Tertekan BBM dan Data Amerika

Senin, 05 September 2022 | 04:40 WIB
Tertekan BBM dan Data Amerika
[]
Reporter: Yuliana Hema | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan membuat kurs rupiah kembali melemah pada perdagangan awal pekan ini. Akhir pekan lalu, kurs spot rupiah melemah tipis 0,09% jadi Rp 14.896 per dollar Amerika Serikat (AS). Sementara kurs rupiah Jisdor  melemah 0,11% jadi Rp 14.900. 

Research & Education Coordinator Valbury Asia Futures Nanang Wahyudin menjelaskan, dengan rilis data tenaga kerja AS yang jauh lebih buruk dari proyeksi, sejatinya rupiah masih ada kesempatan menguat. Non farm payroll AS di Agustus cuma sebesar 315.000. Angka ini lebih rendah dari realisasi bulan sebelumnya, 526.000.

Baca Juga: Dibebani Sentimen Global, Simak Proyeksi Pergerakan Rupiah Senin (5/9)

Tingkat pengangguran AS juga lebih buruk dari proyeksi, yaitu mencapai 3,7% di Agustus. Proyeksi analis, tingkat pengangguran AS 3,5%, tidak berubah dari posisi Juli. 

Ekonom Bank Mandiri Reny Eka Puteri juga berpendapat, data eksternal masih akan menekan rupiah pada Senin (5/9). Dia menjelaskan, kebijakan The Fed yang tetap hawkish masih menopang dollar AS. 
The Fed menyatakan masih akan menaikkan suku bunga acuan. "Rupiah akan berada di kisaran Rp 14.850-14.935 per dollar AS pada Senin," tutur Reny. 

Nanang memperkirakan, rupiah hari ini (5/9) melemah dan bergerak ke Rp 14.920-Rp 14.935. Tapi bila terjadi profit taking, rupiah bisa menuju Rp 14.850-Rp 14.870 per dollar AS. 

Baca Juga: Cadangan Devisa Berpotensi Menguat

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler