KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati usianya dini, perusahaan financial technology peer to peer lending (fintech lending) percaya diri untuk unjuk gigi. Isu pinjol ilegal hingga sulit cari kerja karena gagal bayar tak menyurutkan fintech lending untuk tetap tumbuh. Ini tecermin dari pembiayaan yang tumbuh double digit di pertengahan tahun ini.
Saat ini, fintech lending atau dikenal dengan nama pinjol (pinjaman online) masih jadi andalan masyarakat yang membutuhkan dana. Dari catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pembiayaan pinjol tumbuh 22,41% menjadi Rp 55,98 triliun per Juli 2023, angka pertumbuhan tersebut lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang 18,86%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.