THR Ormas

Selasa, 18 Maret 2025 | 05:38 WIB
THR Ormas
[ILUSTRASI. TAJUK - Barratut Taqiyyah (Ita)]
Barratut Taqiyyah | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ada satu masalah klasik yang kerap dihadapi para pengusaha di  Indonesia. Yakni masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh  organisasi masyarakat (ormas). Kondisi ini tentu membuat para pengusaha resah dan pusing tujuh keliling. Salah satu modus yang dilakukan sejumlah ormas adalah dengan mengirimkan surat permohonan THR kepada pengusaha di lingkungan mereka. Dalihnya adalah sebagai uang keamanan dan kontribusi pada lingkungan sekitar. 

Meski jelas-jelas membuat situasi tidak kondusif, namun kejadian ini masih terus terjadi dan berulang setiap tahunnya. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Mengutip Kompas.com, Sanny mengungkapkan, aktivitas ormas menyebabkan investasi industri mengalami kerugian hingga ratusan triliun.

Menurutnya, aktivitas ormas yang merugikan investor terjadi hampir merata di seluruh kantong-kantong industri seperti Karawang, Bekasi, Jawa Timur, hingga Batam. 

Sebenarnya, kasus premanisme ormas bukan hanya terjadi saat menjelang Lebaran. Biasanya, ormas akan menggelar aksi unjuk rasa dan mengancam akan menutup kawasan industri jika tuntutannya tidak dipenuhi. 

Efeknya, pabrik-pabrik tersebut tidak bisa mengirim barang dan pasokan barang baku juga tidak bisa masuk. Hal inilah yang kemudian mengganggu operasional pabrik dan menyebabkan peningkatan biaya investasi yang lebih tinggi. 

Fenomena ormas yang melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap pelaku usaha dengan dalih meminta THR menjelang Lebaran, merupakan bentuk dari aksi premanisme yang terorganisir. Pemerintah tentu saja harus menertibkan hal ini. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini akan merugikan iklim sosial dan perekonomian. 

Yang paling penting adalah pemerintah harus memperketat izin pendirian ormas. Untuk ormas sudah mengantongi izin, diperlukan evaluasi dan review mengenai performa ormas untuk menentukan apakah izinnya bisa diperpanjang atau malah dicabut. Kemudian, harus ada sanksi yang tegas dari pemerintah kepada ormas-ormas yang melakukan aksi premanisme. 

THR merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras karyawan yang diberikan perusahaan sebagai kompensasi di hari raya. Ormas yang meminta THR harusnya malu, karena tidak bekerja, tapi meminta-minta sesuatu yang bukan haknya.

Bagikan

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA

Terpopuler