KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, ada satu masalah klasik yang kerap dihadapi para pengusaha di Indonesia. Yakni masalah Tunjangan Hari Raya (THR) yang diajukan oleh organisasi masyarakat (ormas). Kondisi ini tentu membuat para pengusaha resah dan pusing tujuh keliling. Salah satu modus yang dilakukan sejumlah ormas adalah dengan mengirimkan surat permohonan THR kepada pengusaha di lingkungan mereka. Dalihnya adalah sebagai uang keamanan dan kontribusi pada lingkungan sekitar.
Meski jelas-jelas membuat situasi tidak kondusif, namun kejadian ini masih terus terjadi dan berulang setiap tahunnya. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar. Mengutip Kompas.com, Sanny mengungkapkan, aktivitas ormas menyebabkan investasi industri mengalami kerugian hingga ratusan triliun.
Menurutnya, aktivitas ormas yang merugikan investor terjadi hampir merata di seluruh kantong-kantong industri seperti Karawang, Bekasi, Jawa Timur, hingga Batam.
Sebenarnya, kasus premanisme ormas bukan hanya terjadi saat menjelang Lebaran. Biasanya, ormas akan menggelar aksi unjuk rasa dan mengancam akan menutup kawasan industri jika tuntutannya tidak dipenuhi.
Efeknya, pabrik-pabrik tersebut tidak bisa mengirim barang dan pasokan barang baku juga tidak bisa masuk. Hal inilah yang kemudian mengganggu operasional pabrik dan menyebabkan peningkatan biaya investasi yang lebih tinggi.
Fenomena ormas yang melakukan pemalakan atau pemerasan terhadap pelaku usaha dengan dalih meminta THR menjelang Lebaran, merupakan bentuk dari aksi premanisme yang terorganisir. Pemerintah tentu saja harus menertibkan hal ini. Jika tidak segera diatasi, kondisi ini akan merugikan iklim sosial dan perekonomian.
Yang paling penting adalah pemerintah harus memperketat izin pendirian ormas. Untuk ormas sudah mengantongi izin, diperlukan evaluasi dan review mengenai performa ormas untuk menentukan apakah izinnya bisa diperpanjang atau malah dicabut. Kemudian, harus ada sanksi yang tegas dari pemerintah kepada ormas-ormas yang melakukan aksi premanisme.
THR merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras karyawan yang diberikan perusahaan sebagai kompensasi di hari raya. Ormas yang meminta THR harusnya malu, karena tidak bekerja, tapi meminta-minta sesuatu yang bukan haknya.