Tiga Emiten Tersangkut Pemeriksaan OJK, Buyback Rp 2,5 Triliun Usai Saham Anjlok
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tiga emiten yang menjadi objek pelanggaran ketentuan pasar modal kompak melakukan aksi pembelian kembali (buyback) saham. Mereka adalah PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN).
DSSA mengalokasikan buyback Rp 1 triliun mulai dari 19 Oktober 2026-18 Januari 2027. BREN dan CUAN masing-masing menganggarkan Rp 1 triliun dan Rp 500 miliar untuk buyback mulai dari 19 Oktober-31 Desember 2026.
