Tiktok Shop Tutup Jadi Sentimen Positif Emiten E-Commerce
Jumat, 06 Oktober 2023 | 06:10 WIB
Reporter: Yuliana Hema
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Operator media sosial Tiktok resmi mengakhiri layanan Tiktok Shop pada Rabu (4/10). Penutupan ini diproyeksi berimbas positif bagi emiten e-commerce.
Langkah Tiktok ini merupakan tindak lanjut atas Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31/2023. Secara umum beleid ini mengatur perdagangan elektronik. Aturan ini menegaskan social commerce, seperti Tiktok, berfungsi untuk memfasilitasi promosi dan dilarang menyediakan transaksi perdagangan dan pembayaran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.