Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Menurun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tugas Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tahun ini tak cuma mengerek setoran ke kas negara, melainkan juga meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Pasalnya, rasio kepatuhan formal wajib pajak pada tahun lalu menurun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemkeu Suryo Utomo menyampaikan, total surat pemberitahuan tahunan (SPT) PPh yang disampaikan wajib pajak hingga 31 Desember 2024 mencapai 16,52 juta. Angka ini memang melampaui target sebanyak 16,04 juta SPT. Namun, angka itu masih jauh dari total wajib SPT 2024 yang mencapai 19,27 juta.
