Reporter: Dimas Andi | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menanggapi kabar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Graha Telkom Sigma (GTS). Grup Telkom mengendalikan GTS melalui anak usaha PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Dengan kata lain, GTS adalah cucu usaha TLKM.
Pada 13 Maret 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada GTS. Tim Penyidik pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak korupsi GTS ke tingkat penyidikan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.