TLKM Sebut Dugaan Korupsi di Graha Telkom Sigma Berawal dari Audit Internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) menanggapi kabar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Graha Telkom Sigma (GTS). Grup Telkom mengendalikan GTS melalui anak usaha PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Dengan kata lain, GTS adalah cucu usaha TLKM.
Pada 13 Maret 2023, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada GTS. Tim Penyidik pada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung telah meningkatkan status penyelidikan dugaan tindak korupsi GTS ke tingkat penyidikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.