KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten saham telekomunikasi milik negara, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), akan mengambil jalan hukum untuk melawan kubu Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka alias Telkomsigma periode 2014-2017.
Berdasarkan gugatan nomor 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bakhtiar menggugat sejumlah pihak, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk Ririk Ardiansyah, serta Alex Janangkih Sinaga, Direktur Utama TLKM periode 2017-2019.
