Reporter: Yuliana Hema | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten saham telekomunikasi milik negara, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), akan mengambil jalan hukum untuk melawan kubu Bakhtiar Rosyidi, mantan Direktur Keuangan PT Sigma Cipta Caraka alias Telkomsigma periode 2014-2017.
Berdasarkan gugatan nomor 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Bakhtiar menggugat sejumlah pihak, termasuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk Ririk Ardiansyah, serta Alex Janangkih Sinaga, Direktur Utama TLKM periode 2017-2019.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.