KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online banyak melalui dompet digital alias e-wallet. Nilai transaksi judi online bernilai fantastis.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku saat ini tengah menganalisa semua. "Total agregat judi online ke dompet digital itu miliaran," ujar dia, kepada KONTAN, Senin (28/8). Ivan mengatakan, transaksi perjudian online sejak 2017 hingga 2022, mengalami tren kenaikan. Hingga tahun 2022, nilai transaksi judi online lebih dari Rp 100 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.