KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat transaksi judi online banyak melalui dompet digital alias e-wallet. Nilai transaksi judi online bernilai fantastis.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengaku saat ini tengah menganalisa semua. "Total agregat judi online ke dompet digital itu miliaran," ujar dia, kepada KONTAN, Senin (28/8). Ivan mengatakan, transaksi perjudian online sejak 2017 hingga 2022, mengalami tren kenaikan. Hingga tahun 2022, nilai transaksi judi online lebih dari Rp 100 triliun.
