Transaksi Kripto Domestik Terangkat Sentimen Global
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia mulai kembali bergairah pada Agustus 2026. Ini seiring kenaikan harga aset kripto.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto pada Agustus 2026 sebesar Rp 23,16 triliun, meningkat 12,87% secara month to month (mtm) dibandingkan Juli 2026 sebesar Rp 20,52 triliun. Secara kumulatif, nilai transaksi kripto sepanjang tahun berjalan telah mencapai Rp 194,28 triliun hingga akhir Agustus 2026.
