KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Data kepemilikan saham kian terbuka. Batas terendah kepemilikan saham yang diungkap ke publik mulai Selasa (3/3) menjadi 1% dari semula 5%.
Rilis data kepemilikan saham di atas 1% itu hanya sehari sebelum pertemuan ketiga antara Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan lembaga penyedia indeks global, Morgan Stanley Capital International (MSCI).
