Transportasi Daring Batal Diatur Undang-Undang

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:30 WIB
Transportasi Daring Batal Diatur Undang-Undang
[]
Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pengaturan transportasi daring atau online setingkat Undang-Undang (UU) dapat dipastikan gagal. Pasalnya, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi telah mengeluarkan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Hal itu disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Ekspansi Proyek Baru Jadi Katalis Pakuwon Jati
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:59 WIB

Ekspansi Proyek Baru Jadi Katalis Pakuwon Jati

Strategi pemasaran dan ekspansi proyek baru bakal jadi pendorong kinerja PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) sepanjang tahun 2025. 

BPS Bakal Merujuk Standar Kemiskinan Bank Dunia
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:15 WIB

BPS Bakal Merujuk Standar Kemiskinan Bank Dunia

BPS sudah menerapakan standar kemiskinan dari Bank Dunia yakni soal standar kemiskinan ekstrem yang sebesar US$ 2,15 per kapita per hari.

Terpaksa Miskin
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:10 WIB

Terpaksa Miskin

Penduduk miskin di Indonesia menjadi yang tertinggi kedua di Asia Tenggara. Posisi kita di bawah Laos dengan persentase penduduk miskin 68,9%.

Realisasi Penghapusan Utang UMKM Masih Rendah
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:05 WIB

Realisasi Penghapusan Utang UMKM Masih Rendah

Kementerian UMKM mencatat realisasi penghapusan utang UMKM hingga 30 April 2025 baru mencapai 19.375 UMKM.

Benahi Kinerja, PTPP Siap Geber Ekspansi dan Lakukan Divestasi
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:05 WIB

Benahi Kinerja, PTPP Siap Geber Ekspansi dan Lakukan Divestasi

Untuk genjot kinerja di 2025, PTPP melakukan upaya diversifikasi proyek. Proyek infrastruktur PTPP saat ini berkaitan dengan program pemerintah.​

Realisasi Rumah Subsidi 157.085 Unit
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:00 WIB

Realisasi Rumah Subsidi 157.085 Unit

Investor asal Qatar akan berpartisipasi di program rumah rakyat dengan memanfaatkan lahan dari aset sitaan BLBI.

Persaingan Ponsel Premium Makin Riuh
| Jumat, 02 Mei 2025 | 06:00 WIB

Persaingan Ponsel Premium Makin Riuh

Samsung menjadi ponsel terlaris di pasar global pada kuartal I-2025 dari laporan Firma riset Canalys

Trading di Hari Kejepit, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (2/5) dari Analis
| Jumat, 02 Mei 2025 | 05:53 WIB

Trading di Hari Kejepit, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (2/5) dari Analis

Investor asing mencatatkan aksi beli bersih tipis alias net buy sekitar Rp 142,6 miliar di seluruh pasar.

Rupiah Masih Loyo, Kinerja Emiten Pertamina Ikut Lesu
| Jumat, 02 Mei 2025 | 05:45 WIB

Rupiah Masih Loyo, Kinerja Emiten Pertamina Ikut Lesu

Membedah kinerja emiten di bawah Grup Pertamina di kuartal I-2025 dan prospeknya hingga akhir tahun 2025

IUP Dicabut, Antam Tunggu Panggilan dari BKPM
| Jumat, 02 Mei 2025 | 05:30 WIB

IUP Dicabut, Antam Tunggu Panggilan dari BKPM

Bahlil Lahadalia mencabut keempat IUP milik  Antam karena alasan pengelolaan yang terlalu lama dalam pengelolaan.

INDEKS BERITA

Terpopuler