KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam tiga tahun terakhir, tren merger dan akuisisi (M&A) di Indonesia cenderung menurun. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menerima dan menangani 74 notifikasi yang terdiri dari 68 akuisisi saham dan enam akuisisi aset di sepanjang kuartal I 2024.
Dari 74 notifikasi, sebanyak 31 notifikasi atau 42% terkait dengan sektor prioritas 100 hari kerja KPPU. Dari jumlah itu, 17 notifikasi di sektor energi atau migas, tujuh notifikasi di infrastruktur, lima notifikasi di pangan dan dua notifikasi di pasar digital.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.