Triv Menggaet Pendanaan Rp 3,2 Triliun dari Perusahaan Kripto Global, MEXC

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MEXC Ventures, unit investasi dari platform perdagangan kripto global MEXC mengumumkan investasi strategis ke salah satu bursa kripto di Indonesia, yakni Triv. Nilai investasi MEXC mencapai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun.
CEO dan Founder Triv, Gabriel Rey mengatakan, kehadiran Grup MEXC akan mendukung pertumbuhan unit bisnis Triv lainnya, termasuk CryptoWave Media.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan