Triv Menggaet Pendanaan Rp 3,2 Triliun dari Perusahaan Kripto Global, MEXC
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. MEXC Ventures, unit investasi dari platform perdagangan kripto global MEXC mengumumkan investasi strategis ke salah satu bursa kripto di Indonesia, yakni Triv. Nilai investasi MEXC mencapai US$ 200 juta atau sekitar Rp 3,2 triliun.
CEO dan Founder Triv, Gabriel Rey mengatakan, kehadiran Grup MEXC akan mendukung pertumbuhan unit bisnis Triv lainnya, termasuk CryptoWave Media.
