Tugas Baru Otoritas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB
Tugas Baru Otoritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Kabarnya, tahun ini beleid itu harus sudah  berubah wujud menjadi UU. 

Secara makro, berdasarkan calon beleid itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas tambahan. Mereka bertanggungjawab atas pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Memang selama ini, secara tidak langsung, keduanya juga harus berperan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perintah UU, kedua otoritas harus lebih bekerja keras mendukung makro ekonomi nasional.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kebagian tugas baru, menjamin polis asuransi. Tugas baru LPS ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi yang sempat pudar akibat sejumlah skandal di industri asuransi.

Industri perbankan yang selama ini sudah sangat ketat tentu saja tak luput dari sapuan beleid sapu jagat ini.  Misalnya, aturan pemegang saham pengendali minimal memiliki 30% saham. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 25%.   

Terkait bisnis kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami "revolusi". Berdasarkan omnibus law, bank BUMN dapat menghapus buku dan hapus tagih untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan kepada UMKM, tanpa perlu persetujuan DPR. 

Hapus buku ini dicatat sebagai kerugian bank bukan lagi kerugian negara. Aturan ini melegakan bagi para bankir BUMN yang sering mengeluh kesulitan soal hapus buku.

Tidak cuma itu. BPJS Ketenagakerjaan  atau BP Jamsostek di dalam  penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) itu bisa melakukan cut loss

Bukan cuma itu, kebijakan cut loss  dianggap bukan merupakan kerugian negara dan tidak bisa dituntut secara hukum. Syaratnya antara lain, penurunan nilai atau kerugian aset investasi yang dilakukan cut loss bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.

Jangkauan OJK juga semakin luas. OJK menurut omnibus law berhak mengawasi koperasi yang memiliki aset Rp 250,98 triliun. 

Semua aturan itu merupakan tantangan bagi Dewan Komisioner Baru OJK yang akan dilantik 20  Juli mendatang.

Tugas dan tanggung jawab lebih berat menanti. Mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan serta masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High
| Minggu, 16 November 2025 | 08:52 WIB

Ketika Dana Kelolaan Reksadana (AUM) Mencapai All Time High

Pertumbuhan dana kelolaan ini mencerminkan kepercayaan investor yang pulih setelah masa sulit pasca-pandemi.

Kinerja Saham Emiten Grup BUMI Beterbangan, Hati-Hati Sebagian Cuma Ikut-ikutan
| Minggu, 16 November 2025 | 07:54 WIB

Kinerja Saham Emiten Grup BUMI Beterbangan, Hati-Hati Sebagian Cuma Ikut-ikutan

Sebagian emiten Grup Bakrie masih berada di Papan Pemantauan Khusus (PPK) dan harga sahamnya berada di bawah gocap. 

Saham BRIS Masih Gamang Diombang-Ambing Sentimen Pindah ke Pangkuan Danantara
| Minggu, 16 November 2025 | 07:37 WIB

Saham BRIS Masih Gamang Diombang-Ambing Sentimen Pindah ke Pangkuan Danantara

Ketidakpastian spin off BRIS dari Bank Mandiri ke Danantara memicu volatilitas dan kekhawatiran sebagian pelaku pasar.

Kinerja Emiten Emas Makin Bernas
| Minggu, 16 November 2025 | 07:14 WIB

Kinerja Emiten Emas Makin Bernas

Tren positif harga emas diprediksi masih akan berlanjut hingga tutup tahun 2025 dan mendorong kinerja emiten emas

IHSG Sepekan Lalu Melemah, Pasar Masih Wait and See
| Minggu, 16 November 2025 | 07:12 WIB

IHSG Sepekan Lalu Melemah, Pasar Masih Wait and See

Sepekan terakhir, IHSG turun 0,29%, kendati asing cenderung mencatatkan nilai beli bersih (net buy).

Menakar Efek Kejut Berakhirnya Shutdown Pemerintah AS ke Pasar Kripto
| Minggu, 16 November 2025 | 06:46 WIB

Menakar Efek Kejut Berakhirnya Shutdown Pemerintah AS ke Pasar Kripto

Keputusan pemerintah Amerika Serikat membuka kembali aktivitas pemerintahannya memberikan napas baru bagi pasar kripto, khususnya bitcoin (BTC).

Pergerakan Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Suku Bunga
| Minggu, 16 November 2025 | 06:00 WIB

Pergerakan Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Suku Bunga

Mengutip Bloomberg, rupiah di pasar spot menguat 0,13% secara harian ke level Rp 16.707 per dolar AS.

IHSG Terkoreksi Usai Cetak Rekor, Masih Ada Net Buy Asing Rp 3,85 Triliun Sepekan
| Minggu, 16 November 2025 | 06:00 WIB

IHSG Terkoreksi Usai Cetak Rekor, Masih Ada Net Buy Asing Rp 3,85 Triliun Sepekan

IHSG sempat rekor 8.478,15 lalu melemah 0,29% pekan ini. Investor asing masih mencatat net buy Rp 3,85 triliun

Perbaikan Jalan Pakai Olahan Limbah Pembakaran
| Minggu, 16 November 2025 | 05:10 WIB

Perbaikan Jalan Pakai Olahan Limbah Pembakaran

Tidak lagi masuk kategori B3, fly ash bottom ash (FABA) sisa dari PLTU bisa diolah jadi paving block serta bahan baku semen.

 
Menyantap Bisnis Sehat Menu Gluten
| Minggu, 16 November 2025 | 05:05 WIB

Menyantap Bisnis Sehat Menu Gluten

Bisnis makanan bebas tepung terigu tumbuh pesat, pasarnya digerakkan kesadaran untuk hidup sehat dan kebutuhan medis. 

INDEKS BERITA

Terpopuler