Tugas Baru Otoritas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB
Tugas Baru Otoritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Kabarnya, tahun ini beleid itu harus sudah  berubah wujud menjadi UU. 

Secara makro, berdasarkan calon beleid itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas tambahan. Mereka bertanggungjawab atas pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Memang selama ini, secara tidak langsung, keduanya juga harus berperan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perintah UU, kedua otoritas harus lebih bekerja keras mendukung makro ekonomi nasional.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kebagian tugas baru, menjamin polis asuransi. Tugas baru LPS ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi yang sempat pudar akibat sejumlah skandal di industri asuransi.

Industri perbankan yang selama ini sudah sangat ketat tentu saja tak luput dari sapuan beleid sapu jagat ini.  Misalnya, aturan pemegang saham pengendali minimal memiliki 30% saham. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 25%.   

Terkait bisnis kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami "revolusi". Berdasarkan omnibus law, bank BUMN dapat menghapus buku dan hapus tagih untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan kepada UMKM, tanpa perlu persetujuan DPR. 

Hapus buku ini dicatat sebagai kerugian bank bukan lagi kerugian negara. Aturan ini melegakan bagi para bankir BUMN yang sering mengeluh kesulitan soal hapus buku.

Tidak cuma itu. BPJS Ketenagakerjaan  atau BP Jamsostek di dalam  penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) itu bisa melakukan cut loss

Bukan cuma itu, kebijakan cut loss  dianggap bukan merupakan kerugian negara dan tidak bisa dituntut secara hukum. Syaratnya antara lain, penurunan nilai atau kerugian aset investasi yang dilakukan cut loss bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.

Jangkauan OJK juga semakin luas. OJK menurut omnibus law berhak mengawasi koperasi yang memiliki aset Rp 250,98 triliun. 

Semua aturan itu merupakan tantangan bagi Dewan Komisioner Baru OJK yang akan dilantik 20  Juli mendatang.

Tugas dan tanggung jawab lebih berat menanti. Mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan serta masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler