Tugas Baru Otoritas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB
Tugas Baru Otoritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Kabarnya, tahun ini beleid itu harus sudah  berubah wujud menjadi UU. 

Secara makro, berdasarkan calon beleid itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas tambahan. Mereka bertanggungjawab atas pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Memang selama ini, secara tidak langsung, keduanya juga harus berperan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perintah UU, kedua otoritas harus lebih bekerja keras mendukung makro ekonomi nasional.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kebagian tugas baru, menjamin polis asuransi. Tugas baru LPS ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi yang sempat pudar akibat sejumlah skandal di industri asuransi.

Industri perbankan yang selama ini sudah sangat ketat tentu saja tak luput dari sapuan beleid sapu jagat ini.  Misalnya, aturan pemegang saham pengendali minimal memiliki 30% saham. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 25%.   

Terkait bisnis kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami "revolusi". Berdasarkan omnibus law, bank BUMN dapat menghapus buku dan hapus tagih untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan kepada UMKM, tanpa perlu persetujuan DPR. 

Hapus buku ini dicatat sebagai kerugian bank bukan lagi kerugian negara. Aturan ini melegakan bagi para bankir BUMN yang sering mengeluh kesulitan soal hapus buku.

Tidak cuma itu. BPJS Ketenagakerjaan  atau BP Jamsostek di dalam  penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) itu bisa melakukan cut loss

Bukan cuma itu, kebijakan cut loss  dianggap bukan merupakan kerugian negara dan tidak bisa dituntut secara hukum. Syaratnya antara lain, penurunan nilai atau kerugian aset investasi yang dilakukan cut loss bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.

Jangkauan OJK juga semakin luas. OJK menurut omnibus law berhak mengawasi koperasi yang memiliki aset Rp 250,98 triliun. 

Semua aturan itu merupakan tantangan bagi Dewan Komisioner Baru OJK yang akan dilantik 20  Juli mendatang.

Tugas dan tanggung jawab lebih berat menanti. Mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan serta masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka
| Selasa, 21 April 2026 | 06:15 WIB

Ruang Pelonggaran Suku Bunga Terbuka

Bank Indonesia diramal akan mempertahankan suku bunga acuannya dalam Rapat Dewan Gubernur bulan ini 

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri
| Selasa, 21 April 2026 | 06:13 WIB

Minyak Mentah Diolah dan Dijual di Dalam Negeri

Pemerintah meminta produksi minyak KKKS diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri ketimbang diekspor

Gejolak Energi
| Selasa, 21 April 2026 | 06:10 WIB

Gejolak Energi

Setiap gejolak global baik konflik geopolitik maupun gangguan rantai pasok langsung ditransmisikan ke dalam negeri tanpa peredam yang memadai.

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang
| Selasa, 21 April 2026 | 06:09 WIB

Pasak Kian Membesar Hingga Setengah Tiang

Pembayaran bunga utang dan pokok utang jatuh tempo kini melebihi separuh target pajak               

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan
| Selasa, 21 April 2026 | 06:00 WIB

Arah Reksadana Campuran Menanti Kebijakan Bunga Acuan

Indeks reksadana campuran tercatat minus 4,1% YtD, tapi ada yang masih positif. Ketahui reksadana mana yang bertahan di tengah gejolak pasar

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 21 April 2026 | 05:35 WIB

Pasar Saham Domestik Masih Dibayangi Negatif, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diprediksi masih rawan melanjutkan koreksi pada Selasa (21/4).​  Cek rekomendasi saham untuk perdagangan hari ini. 

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore
| Selasa, 21 April 2026 | 05:20 WIB

Wintermar (WINS) Andalkan Permintaan Kapal Offshore

Ketegangan di kawasan Laut Merah dan Timur Tengah sejauh ini belum memberikan dampak material terhadap operasional perusahaan..

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai
| Selasa, 21 April 2026 | 05:15 WIB

Target Tinggi Penjaminan Tak Mudah Dicapai

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri penjaminan bisa tumbuh 14%–16% pada tahun 2026 menjadi sekitar Rp 55 triliun. 

Tantangan Ketahanan Konsumsi Rumah Tangga
| Selasa, 21 April 2026 | 05:09 WIB

Tantangan Ketahanan Konsumsi Rumah Tangga

Penurunan kemiskinan yang disertai perbaikan indikator kedalaman dan keparahan kemiskinan merupakan fondasi yang baik.

IHSG Rawan Koreksi, Intip Sejumlah Saham Pilihan Untuk Hari Ini (21/4)
| Selasa, 21 April 2026 | 05:00 WIB

IHSG Rawan Koreksi, Intip Sejumlah Saham Pilihan Untuk Hari Ini (21/4)

IHSG masih tercatat menguat 1,25% dalam lima hari perdagangan. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG turun 12,18%.​

INDEKS BERITA