Tugas Baru Otoritas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB
Tugas Baru Otoritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Kabarnya, tahun ini beleid itu harus sudah  berubah wujud menjadi UU. 

Secara makro, berdasarkan calon beleid itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas tambahan. Mereka bertanggungjawab atas pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Memang selama ini, secara tidak langsung, keduanya juga harus berperan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perintah UU, kedua otoritas harus lebih bekerja keras mendukung makro ekonomi nasional.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kebagian tugas baru, menjamin polis asuransi. Tugas baru LPS ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi yang sempat pudar akibat sejumlah skandal di industri asuransi.

Industri perbankan yang selama ini sudah sangat ketat tentu saja tak luput dari sapuan beleid sapu jagat ini.  Misalnya, aturan pemegang saham pengendali minimal memiliki 30% saham. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 25%.   

Terkait bisnis kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami "revolusi". Berdasarkan omnibus law, bank BUMN dapat menghapus buku dan hapus tagih untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan kepada UMKM, tanpa perlu persetujuan DPR. 

Hapus buku ini dicatat sebagai kerugian bank bukan lagi kerugian negara. Aturan ini melegakan bagi para bankir BUMN yang sering mengeluh kesulitan soal hapus buku.

Tidak cuma itu. BPJS Ketenagakerjaan  atau BP Jamsostek di dalam  penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) itu bisa melakukan cut loss

Bukan cuma itu, kebijakan cut loss  dianggap bukan merupakan kerugian negara dan tidak bisa dituntut secara hukum. Syaratnya antara lain, penurunan nilai atau kerugian aset investasi yang dilakukan cut loss bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.

Jangkauan OJK juga semakin luas. OJK menurut omnibus law berhak mengawasi koperasi yang memiliki aset Rp 250,98 triliun. 

Semua aturan itu merupakan tantangan bagi Dewan Komisioner Baru OJK yang akan dilantik 20  Juli mendatang.

Tugas dan tanggung jawab lebih berat menanti. Mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan serta masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:40 WIB

Sebagian Surplus BI Telah Masuk Kas Negara

Ekonom menilai langkah ini berisiko mengaburkan batas kebijakan fiskal dan moneter                  

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:30 WIB

Perang Teluk Tekan Bisnis Asuransi Umrah dan Haji

Perang Teluk memicu kekhawatiran baru bagi calon jamaah umrah. Cari tahu bagaimana asuransi perjalanan syariah bersiap hadapi risiko.

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Harga Minyak Anjlok, IHSG Melesat: Cek Arah IHSG Rabu (11/3)

IHSG melonjak 1,41% kemarin! Prediksi analis, penguatan masih berlanjut hari ini. Cek saham pilihan terbaik untuk trading.

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:20 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

Manajemen BWPT membidik pertumbuhan yang cukup agresif, baik dari sisi kinerja operasional maupun kinerja keuangan 2025.

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:16 WIB

Harga Minyak Meroket, Biaya Haji Ikut Naik?

Kenaikan harga energi juga memengaruhi biaya transportasi darat, distribusi logistik, hingga operasional hotel dan layanan katering di Arab Saudi.

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:15 WIB

Industri Rokok dan Tembakau Semakin Terdesak

Gabungan asosiasi IHT mempersoalkan tiga rancangan peraturan yang bakal mengancam kelangsungan ekosistem industri hasil tembakau dan rokok.

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:10 WIB

IHSG Berbalik Arah, Cermati Rekomendasi Saham untuk Rabu (11/3)

Penguatan IHSG didukung oleh turunnya harga minyak mentah usai Donald Trump mengeluarkan penyataan bahwa akan mengakhiri konflik di Timur Tengah. 

Sekuritas Merevisi Target Bisnis
| Rabu, 11 Maret 2026 | 02:00 WIB

Sekuritas Merevisi Target Bisnis

Ketegangan geopolitik global yang meningkat, terutama konflik antara Iran dan Amerika Serikat, mulai memengaruhi dinamika pasar saham. ​

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik

PT Blue Bird Tbk (BIRD) diperkirakan akan mendapatkan berkah dari festive Lebaran, saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar

Sesuai jadwal, masa penawaran umum obligasi ini dimulai pada Senin (9/3) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2026. ​

INDEKS BERITA