Tugas Baru Otoritas

Sabtu, 16 Juli 2022 | 08:00 WIB
Tugas Baru Otoritas
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. DPR sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) atau Omnibus Law Sektor Keuangan. Kabarnya, tahun ini beleid itu harus sudah  berubah wujud menjadi UU. 

Secara makro, berdasarkan calon beleid itu, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki tugas tambahan. Mereka bertanggungjawab atas pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan pekerjaan yang berkelanjutan.

Memang selama ini, secara tidak langsung, keduanya juga harus berperan mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya perintah UU, kedua otoritas harus lebih bekerja keras mendukung makro ekonomi nasional.

Sementara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kebagian tugas baru, menjamin polis asuransi. Tugas baru LPS ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap bisnis asuransi yang sempat pudar akibat sejumlah skandal di industri asuransi.

Industri perbankan yang selama ini sudah sangat ketat tentu saja tak luput dari sapuan beleid sapu jagat ini.  Misalnya, aturan pemegang saham pengendali minimal memiliki 30% saham. Meningkat dari sebelumnya sebanyak 25%.   

Terkait bisnis kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) juga mengalami "revolusi". Berdasarkan omnibus law, bank BUMN dapat menghapus buku dan hapus tagih untuk mendukung kelancaran akses pembiayaan kepada UMKM, tanpa perlu persetujuan DPR. 

Hapus buku ini dicatat sebagai kerugian bank bukan lagi kerugian negara. Aturan ini melegakan bagi para bankir BUMN yang sering mengeluh kesulitan soal hapus buku.

Tidak cuma itu. BPJS Ketenagakerjaan  atau BP Jamsostek di dalam  penyelenggaraan Jaminan Hari Tua (JHT) itu bisa melakukan cut loss

Bukan cuma itu, kebijakan cut loss  dianggap bukan merupakan kerugian negara dan tidak bisa dituntut secara hukum. Syaratnya antara lain, penurunan nilai atau kerugian aset investasi yang dilakukan cut loss bukan karena kesalahan atau kelalaian pengelola program pensiun.

Jangkauan OJK juga semakin luas. OJK menurut omnibus law berhak mengawasi koperasi yang memiliki aset Rp 250,98 triliun. 

Semua aturan itu merupakan tantangan bagi Dewan Komisioner Baru OJK yang akan dilantik 20  Juli mendatang.

Tugas dan tanggung jawab lebih berat menanti. Mengatur, mengawasi dan melindungi industri keuangan serta masyarakat.

Bagikan

Berita Terbaru

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800
| Senin, 16 Maret 2026 | 08:25 WIB

Buyback Jadi Sinyal Optimisme, Fair Value Saham ADRO Ditaksir Rp 2.600–Rp 2.800

Arus kas yang masih kuat dari bisnis batubara membuka ruang bagi ADRO untuk tetap membagikan dividen yang menarik bagi investor.

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:45 WIB

Saham Emiten Batubara Terjepit Perang dan Kuota Produksi

Sentimen perang Timur Tengah dan pemangkasan kuota produksi nasional dapat mempengaruhi permintaan dan harga batubara

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:16 WIB

TOBA Siapkan Duit US$ 200 Juta Garap Pengolahan Limbah

TOBA siapkan US$200 juta untuk bisnis pengelolaan limbah, targetkan pertumbuhan di 2026. Simak bagaimana strategi TOBA tahun ini

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci
| Senin, 16 Maret 2026 | 06:00 WIB

Harga Minyak Bertahan di Level Tinggi, Selat Hormuz Jadi Kunci

Pulau Kharg punya peran vital lantaran memegang kendali atas 2,79 juta hingga 2,97 juta barel ekspor minyak Iran.

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)
| Senin, 16 Maret 2026 | 05:20 WIB

Mengawali Pekan Pendek, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Senin (16/3)

Kenaikan harga minyak dunia juga menimbulkan kekhawatiran pasar terhadap dampak ke kondisi fiskal domestik.​

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Potensi Nilai Zakat Fitrah Tahun ini Menurun

 Lembaga riset Ideas memproyeksikan potensi zakat fitrah tahun ini berkisar Rp 6,4 triliun hingga Rp 7,1 triliun.

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
| Senin, 16 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kepolisian Pakai Pasal Penganiayaan Berat Ungkap Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Korban penyiraman air keras yakni Wakil Kontras, Andrie Yunus aktif mengadvokasi isu terkait reformasi militer.

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:45 WIB

Imbal Obligasi Naik, Dapen Atur Strategi

Industri dana pensiun mencoba mencari keuntungan dari tren kenaikan yield surat utang yang terjadi akibat sejumlah sentimen tersebut.

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:20 WIB

Produksi Energi Bersih PLN IP Melonjak 16% di 2025

PLN Indonesia Power makin mengoptimalkan penggunaan biomassa untuk co-firing terhadap seluruh PLTU milik PLN.

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran
| Senin, 16 Maret 2026 | 03:15 WIB

Harga Pangan Masih Naik Jelang Lebaran

Harga daging sapi di pasaran ternyata sudah melampaui harga acuan pembelian yang ditentukan pemerintah (HAP).

INDEKS BERITA

Terpopuler