KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal menerapkan bea impor tambahan berupa bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dan bea masuk anti dumping (BMAD) untuk melindungi produk dalam negeri.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan setidaknya ada tujuh komoditas yang akan dikenai tambahan bea masuk tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.