KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham alias suspensi PT PP Properti Tbk (PPRO) pada Selasa (15/10).
Dikutip dari keterbukaan infomasi di BEI, suspensi saham PPRO dilakukan di seluruh pasar. Suspensi sejak sesi pertama call auction perdagangan efek kemarin, hingga pengumuman lebih lanjut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.