Tunjangan Kinerja Aparat Pajak Harus Dievaluasi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah perlu mengevaluasi sistem pemberian tunjangan kinerja (tukin) yang kepada pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu). Saat ini dinilai menjadi momentum yang tepat untuk mengevaluasi pemberian tukin itu, setelah terungkapnya sejumlah pegawai pajak yang pamer harta, bahkan tak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Apalagi penerimaan pajak beberapa tahun belakangan juga tak sepenuhnya berkat kinerja aparat pajak. Betul, realisasi penerimaan pajak dua tahun terakhir memang melampaui target, yakni 104% dari target pada 2021 dan 115,61% di 2022.
