Uang yang Raib di KSP Indosurya untuk Biaya Hidup, Berobat dan Bekal Pensiun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Puluhan korban gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta (KSP Indosurya) yang menghadiri persidangan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat saling mencurahkan isi hati dan saling menguatkan satu sama lain.
Luapan kekesalan kepada Henry Surya, sebagai pendiri dan terdakwa kasus gagal bayar KSP Indosurya menyeruak di ruang sidang. Salah satunya, Nurjani Karyanto. Wanita berusia 54 tahun ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp 2,2 miliar.
