UMKM Pahlawan Ekonomi

Sabtu, 16 November 2024 | 05:49 WIB
UMKM Pahlawan Ekonomi
[ILUSTRASI. Seorang pengunjung melihat kerajinan yang dipajang di Gedung UMKM Center Kota Pontianak di Jalan Sultan Abdurrahman, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (14/11/2024). ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.]
Jusuf Irianto | Guru Besar Departemen Administrasi Publik FISIP Universitas Airlangga

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bak pahlawan berperang meraih kemerdekaan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berjuang menjaga kedaulatan sekaligus sebagai backbone ekonomi. Dengan jumlah unit sekitar 66 juta, UMKM berkontribusi ke pendapatan domestik bruto (PDB) 2023 sebesar 61% atau Rp 9.580 triliun. 

Tahun 2023, UMKM menyerap 117 juta (97%) dari total tenaga kerja (naker). Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, UMKM sebagai penyedia lapangan kerja terbesar dibandingkan dengan sektor lain.

Di semester I 2024, misalnya, investasi UMKM mencapai 2,4 juta proyek senilai total Rp 127 triliun mampu menyerap 4,69 juta tenaga kerja.

Tapi, dukungan pemodalan untuk memperkuat modal usaha sangat rendah, hanya 18% dari total nilai credit lending nasional yang mencapai Rp 6.423,32 triliun.

Sesuai data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan kredit perbankan 2023 adalah 10,38% year on year (yoy) dengan kredit disalurkan meningkat Rp 666,68 triliun menjadi Rp 7.090 triliun.

Sebab itu, Bank Indonesia (BI) mewajibkan perbankan memenuhi rasio pembiayaan inklusif makroprudensial minimal 20% pada 2022, 25% untuk 2023, dan 30% di 2024. Pemerintah dituntut lebih mampu merumuskan kebijakan memihak UMKM dan mengimplementasikannya dalam skala yang lebih besar. 

Keberpihakan pemerintah sangat dibutuhkan karena UMKM terus bergelut menghadapi pelbagai tantangan yang sedemikian kompleks. Tanpa dukungan pemerintah, UMKM sulit mengatasi tantangan kompleks itu.

Kompleksitas tantangan yang dihadapi UMKM butuh pengatasan kolaboratif melibatkan semua stakeholders. Selain modal, kolaborasi dibutuhkan untuk mendongkrak literasi UMKM dalam memasuki era digital. Literasi digital merupakan isu sentral pengembangan UMKM.

Salah satu tantangan UMKM di era digital adalah literasi digital, literasi keuangan, dan literasi keuangan digital yang relatif rendah. Meski hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 oleh OJK menunjukkan peningkatan, tingkat literasi keuangan UMKM masih di angka 49,68%.

Hasil survei juga menunjukkan indeks literasi di perdesaan di angka 48,43 alias di bawah indeks di perkotaan yakni 50,52%. 

Tantangan lainnya baru 20,5 juta UMKM dari total 65 juta unit yang telah terintegrasi ke dalam ekosistem digital. Fakta ini harus diartikan bahwa sebagian besar UMKM belum memiliki strategi pemanfaatan teknologi digital lebih efektif untuk meningkatkan keunggulan kompetitif.

Asa peningkatan literasi digital pelaku UMKM adalah mendorong produktivitas berbasis teknologi digital. Selain produktif, UMKM juga mampu menjamin keberlangsungan mutu produk secara konsisten serta efisiensi produksi sebagai salah satu pilar daya saing dalam berbisnis.

Kompleksitas tantangan yang dihadapi UMKM juga terkait dengan legalitas atau perizinan usaha. Legalitas usaha penting bagi UMKM agar dapat diakui secara resmi. Berdasarkan legalitas usaha, UMKM dapat memperoleh berbagai manfaat, misalnya, dukungan atau perlindungan hukum.

Tantangan yang dihadapi UMKM meluas ke bidang pemasaran baik terkait dengan branding maupun selling dengan kemampuan menjangkau pasar yang terbatas. Produk UMKM juga belum memiliki branding yang kuat sebagaimana produk yang dihasilkan oleh usaha besar.

Semua permasalahan dan tantangan yang dihadapi UMKM berakar pada kapasitas sumber daya manusia (SDM). Sebab itu, pemerintah diharapkan dapat menuntaskan masalah UMKM dengan memberi penguatan melalui program pendampingan yang terstruktur.

Krisis global dan deflasi yang melanda perekonomian nasional dikhawatirkan menambah tekanan bagi kelangsungan dan pengembangan UMKM. Pemerintah dituntut mampu menyiapkan berbagai langkah strategis dan fokus ke UMKM secara keberlanjutan. 

Memanfaatkan momentum

Pemerintah juga memiliki momentum memanfaatkan solusi atau cara mendukung UMKM dengan titik tekan pada implementasi kebijakan secara konsisten. Kebijakan transformatif dikembangkan berdasarkan permasalahan struktural yang dihadapi pelaku UMKM dalam beberapa konteks lingkungan usaha. 

Pemanfaatan momentum pengembangan UMKM di tengah krisis global dapat dilakukan dengan menganalisis lingkungan bisnis lokal.

Analisis melibatkan semua pemangku kepentingan terkait yang bertujuan memperoleh gambaran tepat tentang program atau kegiatan yang diperlukan untuk memperbaiki kondisi UMKM dan dunia usaha secara keseluruhan. 

Hasil analisis yang melibatkan stakeholders terkait digunakan sebagai road-map dan instrumen kebijakan. Berdasarkan peta jalan dan kebijakan baru, layanan pengembangan UMKM bakal lebih intensif sehingga semua persolan dapat dipetakan dan kemudian diselesaikan tuntas. 

Hasil layanan pengembangan UMKM selanjutnya bisa didokumentasikan dalam berbagai format, misalnya, video. Pelaku UMKM dapat mengakses video dokumenter untuk mengetahui kisah keberhasilan, pengalaman, dan perjuangan wirausahawan di berbagai daerah. 

Melalui video atau format dokumen lain yang dapat diakses dengan mudah, pemerintah menyajikan serial kisah pelaku UMKM sebagai pahlawan perekonomian nasional. Dalam konteks ini, negara hadir memberikan dukungan promotif tentang perjuangan pelaku UMKM.

Mengubah kondisi UMKM secara nyata serta keberlanjutan memerlukan upaya bersama. Pemerintah didukung stakeholders terkait berdedikasi mengembangkan UMKM secara sistematis dan kolaboratif melalui pelbagai inisiatif dalam bentuk program dan kegiatan sesuai era digital.

Melalui platform digital, pemerintah dapat mengintegrasikan UMKM dengan pelaku usaha lain serta membangun kemitraan yang sebelumnya belum pernah dilakukan. Pihak swasta berupaya pula mempromosikan kisah inspiratif UMKM ke khalayak lebih luas. 

Konfigurasi kolaborasi perlu melibatkan perguruan tinggi dan kalangan media sebagai mitra utama memperkuat UMKM. Media berfungsi sebagai jembatan bagi UMKM yang kurang terekspos sehingga keberadaannya lebih dikenal publik.

Sementara perusahaan dapat berperan aktif mengembangkan valuable ideas bagi UMKM sehingga peluang keberlanjutan UMKM terbuka lebar. Pemerintah mewujudkan lingkungan bisnis yang kondusif berdasarkan kebijakan dan birokrasi yang memudahkan usaha.

Semua tindakan yang selama ini dilakukan terus diperbaiki untuk memacu UMKM tumbuh secara berkelanjutan. Pelbagai tantangan bakal menjadi lebih mudah diatasi melalui aksi bersama semua stakeholders. 

Kini adalah momentum tepat bagi pemerintah memperbaiki kebijakan lebih mendorong penguatan usaha UMKM. Di balik kesuksesan ada kegagalan dan perjuangan UMKM tiada henti meraih keberhasilan. Maka  UMKM layak menyandang predikat pahlawan ekonomi.

Bagikan

Berita Terbaru

Ruang Pemulihan Kontribusi Asuransi Syariah Kian Lapang
| Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50 WIB

Ruang Pemulihan Kontribusi Asuransi Syariah Kian Lapang

Pendapatan kontribusi industri asuransi syariah turun 0,12% secara tahunan menjadi Rp 15,96 triliun per Agustus 2026.

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57 WIB

Siapkan Aturan Soal Nasib Proyek Whoosh

Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, BP BUMN dan BPI Danantara sedang menyiapkan rancangan Perpres yang mengatur keberlanjutan Whoosh

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:47 WIB

2027, Siap Pungut Cukai Minuman Berpemanis

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama menargetkan pungutan cukai minuman berpemanis berlaku semester II-2026

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:23 WIB

Menyoal Risiko Penyaluran Kredit dan Transparansi Bank Mandiri

Kredit jumbo Bank Mandiri ke Jhonlin Group milik Haji Isam dengan jaminan saham menjadi sorotan karena nilai pinjaman dan risikonya belum jelas.

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:19 WIB

Pemerintah Percepat Restitusi Pajak

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Ditjen Pajak untuk mempercepat restitusi pajak, khususnya untuk industri padat karya dan UMKM

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:07 WIB

Suntik Rp 20 Triliun ke BPJS Kesehatan

Suntikan dana tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73 Tahun 2026. Pencairan dana tersebut dilakukan bertahap.​

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:53 WIB

Upaya Mengejar Setoran Pajak hingga Akhir Tahun

Pemerintah masih harus mengumpulkan penerimaan sekitar Rp 750 triliun dalam tiga bulan              

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Dibayangi Sentimen AS, IHSG Sepekan Naik 0,94%

Jumat (9/10), IHSG naik 1,04% atau 62,48 poin ke level 6.093,76. Dalam sepekan terakhir, IHSG tercatat menguat 0,94%.

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:51 WIB

Ecocare Indo Pasifik (HYGN) Siapkan Ekspansi Demi Kejar Target Kinerja

PT Ecocare Indo Pasifik Tbk (HYGN) memperluas sumber pendapatan baru di bisnis layanan higienitas terintegrasi

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun
| Sabtu, 10 Oktober 2026 | 07:00 WIB

Tertekan Aksi Jual Paksa, Bitcoin dan Ethereum Kompak Turun

Pergerakan aset kripto masih berada dalam tekanan, akibat gelombang aksi jual paksa yang melanda berbagai platform aset digital

INDEKS BERITA