Untung Rugi KPR Tenor 35 Tahun bagi Debitur dan Bank
Kamis, 15 Februari 2024 | 06:50 WIB
ILUSTRASI. Pembangunan perumahan baru di Depok, Jawa Barat, Senin (12/2/2024). Kinerja emiten sektor properti tahun 2024 diperkirakan akan jauh lebih baik setelah menghadapi tantangan berat di tahun 2023.
Reporter: Adrianus Octaviano, Nova Betriani Sinambela
| Editor: Dina Hutauruk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok aturan untuk memperpanjang tenor kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga 35 tahun. Rencana tersebut bisa meningkatkan akses masyarakat terhadap KPR. Tapi sejumlah pihak menilai hal ini belum tergalu dipnerlukan.
Apalagi sebagian besar KPR perbankan masih disalurkan dengan tenor di bawah 20 tahun. Sedangkan KPR dengan tenor di atas itu relatif kecil.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.