Berita

Untung Rugi KPR Tenor 35 Tahun bagi Debitur dan Bank

Kamis, 15 Februari 2024 | 06:50 WIB
Untung Rugi KPR Tenor 35 Tahun bagi Debitur dan Bank

ILUSTRASI. Pembangunan perumahan baru di Depok, Jawa Barat, Senin (12/2/2024). Kinerja emiten sektor properti tahun 2024 diperkirakan akan jauh lebih baik setelah menghadapi tantangan berat di tahun 2023.

Reporter: Adrianus Octaviano, Nova Betriani Sinambela | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok aturan untuk memperpanjang tenor kredit kepemilikan rumah (KPR) hingga 35 tahun. Rencana tersebut bisa meningkatkan akses masyarakat terhadap KPR. Tapi sejumlah pihak menilai hal ini belum tergalu dipnerlukan.

Apalagi sebagian besar KPR perbankan masih disalurkan dengan tenor di bawah 20 tahun. Sedangkan KPR dengan tenor di atas itu relatif kecil. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.036,08
1.67%
-119,22
LQ45
898,78
2.68%
-24,72
USD/IDR
16.208
0,29
EMAS
1.326.000
0,00%