Berita Refleksi

Upah Riil Buruh Yang Sesungguhnya

Oleh Bagong Suyanto - Dekan FISIP Universitas Airlangga
Selasa, 14 November 2023 | 06:10 WIB
Upah Riil Buruh Yang Sesungguhnya

ILUSTRASI. stvgott

Reporter: Harian Kontan | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - Pemerintah baru saja menetapkan aturan upah buruh baru. Ketentuan itu akan menjadi dasar penetapan upah minimum tahun 2024 dan seterusnya.

Aturan baru tentang upah buruh ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51/2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 36/2021 tentang Pengupahan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.317,24
0.97%
70,54
LQ45
919,51
1.12%
10,20
USD/IDR
15.944
-0,78
EMAS
1.350.000
0,52%
Terpopuler