Berita Keuangan

Upaya Pasarkan Produk Andalan

Minggu, 14 Mei 2023 | 09:00 WIB
 Upaya Pasarkan Produk Andalan

Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Nina Dwiantika

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Produk asuransi yang berkaitan dengan investasi alias PAYDI masih menjadi sorotan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Walau PAYDI dikenai aturan yang ketat, toh unitlink ini punya risiko tinggi bagi para pemegang polis.

Atas dasar itu, pertengahan Februari 2023 lalu, OJK mewajibkan produk unitlink diteliti dan ditinjau oleh regulator. Dan, saat ini ada sebagian produk PAYDI ada yang mendapatkan lampu hijau. Namun, ada unitlink yang belum memenuhi aturan OJK sehingga masih perlu pengkajian ulang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru