Update Korban Gempa Turki-Suriah Mencapai 46.000 Meninggal , 4 Diantaranya WNI

Minggu, 19 Februari 2023 | 06:09 WIB
Update Korban Gempa Turki-Suriah Mencapai 46.000 Meninggal , 4 Diantaranya WNI
[]
Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korban gempa bumi di Turki dan Suriah terus bertambah.

Laporan terakhir Kantor Berita Reuters Sabtu (18/2) menyebutkan, gempa telah menyebabkan lebih dari 46.000 orang telah tewas.

Perkiraan jumlah korban gempa bumi yang melanda Turki dan Suriah Pada 06 Februari 2023 masih terus meningkat. 

Gempa ini juga menyebabkan sekitar 345.000 apartemen di Turki  hancur, dan masih banyak korban yang hilang.

Seperti kita tahu pada Senin (6/2) terjadi dua gempa bumi dahsyat di Turki dan Suriah. 

Pertama gempa berkekuatan magnitudo 7,7 di pusat Pazarcık. Kedua gempa susulan berpusat di Kahramanmaraş pada sore harinya berkekuatan magnitudo 7,6 di pusat Elbistan. Setelah gempa tersebut, terjadi 4.734 gempa susulan.

Menurut informasi terbaru yang diterima Badan Penanggulangan Bencana Turki AFAD, total sebanyak 38.044 warga Turki meninggal dunia. 

Korban gempa ini tersebar di provinsi Kahramanmaraş, Gaziantep, Şanlıurfa, Diyarbakır, Adana, Adıyaman, Osmaniye, Hatay, Kilis, Malatya dan Elazığ.

Dari jumlah korban gempa di Turki tersebut 4 orang diantaranya adalah Warga Negara Indonesia (WNI). 2 WNI korban gempa bumi yang terakhir ditemukan tinggal di kawasan Dyarbakir. 

WNI tersebut bernama Irma Lestari asal Lombok Nusa Tenggara Barat, dan Ni Wayan Supini asal Bali. Keduanya ditemukan di reruntuhan Apartemen Galleria di Kota Dyarbakir (17/2). 

KBRI mencatat terdapat sekitar 500 WNI yang berada di sekitar lokasi gempa bumi.  Sebanyak 128 orang sudah berhasil dievakuasi oleh Tim KBRI Ankara. 

Lalu sebanyak 10 WNI mengalami luka berat dan sudah ditangani oleh KBRI Ankara.

Mengutip pernyataan resmi AFAD pada akhir pekan ini, sebanyak 29.160 personel pencarian dan penyelamatan atau search and rescue (SAR), terdiri dari AFAD, PAK, JAK, JÖAK, DİSAK, Penjaga Pantai, DAK, Güven, Pemadam Kebakaran, Penyelamatan, MEB, LSM, dan personel SAR internasional, sedang bekerja di wilayah gempa. 

Dari hasil kerjasama dengan Kementerian Luar Negeri, jumlah personel SAR yang datang dari negara lain dan masih bertugas sebanyak 11.488 orang.

Selain itu, jumlah personel yang bekerja di wilayah tersebut sebanyak 264.389 orang, ditambah dengan jumlah personel lapangan yang bertugas di lapangan, antara lain AFAD, Kepolisian, Gendarmerie, MSB, UMKE, Tim Ambulans, juga Pendukung Lokal dan 9.908 relawan.  

Turki mengerahkan alat berat seperti ekskavator, traktor, crane, dozer, truk, truk air, trailer, grader, truk vakum, dll. Sebanyak 12.600 kendaraan, termasuk peralatan konstruksi telah dikirimkan ke lokasi gempa.

Presiden Turki Recep Tayyib Erdogan juga telah memerintahkan 38 Gubernur, 160 pejabat administrasi lokal, 19 manajer puncak AFAD dan 68 direktur provinsi ditugaskan ke daerah bencana. 

Selain itu, 12 duta besar dan 16 personel Kementerian Luar Negeri ditugaskan ke kawasan untuk koordinasi bantuan internasional.

Jembatan udara telah didirikan untuk mengangkut personel dan material ke wilayah tersebut. 

Sebanyak 121 helikopter dan 78 pesawat beroperasi di bawah Angkatan Udara, Angkatan Darat, Angkatan Laut, Komando Penjaga Pantai, Komando Jenderal Gendarmerie, Direktorat Jenderal Keamanan, Kementerian Kesehatan dan Direktorat Jenderal Kehutanan, dan total 7.940 sorti telah dilakukan hingga saat ini.

Sebanyak 26 kapal, 24 oleh Komando Angkatan Laut dan 2 oleh Komando Penjaga Pantai, ditugaskan ke wilayah tersebut untuk keperluan personel, pengiriman material, dan evakuasi.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler