Utang Tak Kunjung Dibayar Pemerintah, Pengusaha Minyak Goreng Usul Potong Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng (migor) masih mandek dan belum menemui titik terang. Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) mengusulkan skema pemangkasan pajak bagi perusahaan yang terdaftar dalam kebijakan minyak goreng satu harga, jika pemerintah enggan membayar utang tersebut.
"Iya, ini solusi, di-cut dari corporate tax, tapi harus ada instruksi dari presiden karena tidak mungkin Kementerian Keuangan melakukan tanpa instruksi," ungkap Direktur Eksekutif GIMNI, Sahat Sinaga, Kamis (18/1).
