Utang Waskita Karya Macet, Bank Swasta Menambah Dana Pencadangan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus bergulir. Kabar terbaru, WSKT disebut telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah kreditur bank swasta untuk merestrukturisasi utangnya.
Kesepakatan ini tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Dalam dokumen MRA disebutkan, pembayaran pokok dan bunga utang akan dilakukan WSKT bertahap, dengan jatuh tempo 10 tahun.
