Utang Waskita Karya Macet, Bank Swasta Menambah Dana Pencadangan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Proses restrukturisasi utang PT Waskita Karya Tbk (WSKT) terus bergulir. Kabar terbaru, WSKT disebut telah mencapai kesepakatan dengan sejumlah kreditur bank swasta untuk merestrukturisasi utangnya.
Kesepakatan ini tertuang dalam Master Restructuring Agreement (MRA). Dalam dokumen MRA disebutkan, pembayaran pokok dan bunga utang akan dilakukan WSKT bertahap, dengan jatuh tempo 10 tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan