UU ITE Sudah Disahkan, Pembahasannya Dinilai Minim Partisipasi Publik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kemarin mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Namun sejumlah pihak menyayangkan proses pembahasan revisi UU ITE yang terkesan tertutup dan minim partisipasi publik. Apalagi, sejumlah pasal karet masih dipertahankan. Namun, DPR dan pemerintah jalan terus.
