Berita Nasional

UU ITE Sudah Disahkan, Pembahasannya Dinilai Minim Partisipasi Publik

Rabu, 06 Desember 2023 | 07:16 WIB
UU ITE Sudah Disahkan, Pembahasannya Dinilai Minim Partisipasi Publik

ILUSTRASI. Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) memimpin jalannya rapat paripurna penutupan masa persidangan II tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/12/2023). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa.

Reporter: Leni Wandira, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kemarin mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Namun sejumlah pihak menyayangkan proses pembahasan revisi UU ITE yang terkesan tertutup dan minim partisipasi publik. Apalagi, sejumlah pasal karet masih dipertahankan. Namun, DPR dan pemerintah jalan terus. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru