KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi umat muslim Indonesia. Kerajaan Arab Saudi memberikan beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci.
Salah satunya adalah diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.