Berita Nasional

Visa Haji dan Umrah Diperpanjang Jadi 90 Hari

Selasa, 25 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Visa Haji dan Umrah Diperpanjang Jadi 90 Hari

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kabar gembira bagi umat muslim Indonesia. Kerajaan Arab Saudi memberikan beberapa kelonggaran bagi jemaah haji dan umrah asal Indonesia yang akan melaksanakan ibadah di tanah suci.  

Salah satunya adalah diperpanjangnya masa berlaku visa umrah dari 30 hari menjadi 90 hari.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru