KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Efek larangan menjual barang impor secara langsung (lintas batas) mulai terasa. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melaporkan, volume impor barang melalui platform e-commerce mengalami penurunan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menyampaikan, volume impor barang kiriman lewat e-commerce mengalami penurunan signifikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.