KONTAN.CO.ID-JAKARTA. JAKARTA. Efek larangan menjual barang impor secara langsung (lintas batas) mulai terasa. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai melaporkan, volume impor barang melalui platform e-commerce mengalami penurunan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani menyampaikan, volume impor barang kiriman lewat e-commerce mengalami penurunan signifikan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.