Wajah Baru OJK

Rabu, 04 Maret 2026 | 03:10 WIB
Wajah Baru OJK
[ILUSTRASI. Yuwono Triatmodjo (KONTAN/Steve GA)]
Yuwono Triatmodjo | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi pasar modal Indonesia yang dicanangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pemerintah dan stakeholder terkait terhitung sejak 1 Februari 2026, memang tak sekadar isapan jempol. Semisal dalam hal penegakan peraturan dan sanksi, yang merupakan satu dari delapan rencana aksinya, OJK mencoba memperlihatkan tajinya.

Di web situsnya, OJK berkali-kali mengumumkan penindakan dan pemberian sanski atas pelanggaran, tidak hanya terhadap institusi pasar modal dan jasa keuangan, namun juga terhadap pegiat media sosial yang terbukti kedapatan melanggar ketentuan pasar modal.

Tanpa mengerdilkan upaya tersebut, namun bak kata pepatah, jauh panggang dari api. Hal ini bila kita kaitkan upaya OJK melindungi investor ritel di pasar modal.

Pemantiknya berawal dari pengumuman pada 28 Februari 2026, saat OJK mengumumkan penetapan sanksi kepada pihak terkait PT Tianrong Chemical Industry Tbk (TDPM) yang dahulu Bernama PT Tridomain Performance Materials Tbk atas pelanggaran ketentuan di bidang pasar modal.

KONTAN sebelumnya telah menulis, bahwa TDPM kesulitan membayar utang sejak April 2021. TDPM gagal melunasi surat utang jangka menengah atau Medium Term Notes (MTN) II Tridomain Performance Materials tahun 2018 senilai Rp 410 pada 27 April 2021.

Dari sini, mimpi buruk berlanjut. TDPM tak lagi mampu menyelesaikan seluruh utangnya. Perjanjian perdamaian (homologasi) yang sempat digagas pun harus kandas, lantaran muncul gugatan pembatalan perdamaian dengan nomor perkara 4/Pdt.Sus-Pailit-Pembatalan Perdamaian/2025/PN.Niaga Jkt.Pst. Alhasil, TDPM berstatus pailit.

Padahal, banyak surat utang TDPM yang menjadi underlying asset dari produk reksadana terproteksi besutan tiga Manajer Investasi, yakni PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Maybank Asset Management dan PT Mega Asset Management. Jika ditotal nilai pokok beserta bunga dan denda, maka tagihan ketiga MI tersebut terhadap TDPM mencapai Rp 1,4 triliun.

Penyelesaian kasus reksadana terproteksi ber-underlying surat utang TDPM ini yang sama sekali tidak diungkap OJK dalam siaran persnya. Yang diungkap, hanya sebatas pengenaan denda dengan total nilai Rp 6,21 miliar kepada pihak-pihak di TDPM yang diduga telah melanggar ketentuan pasar modal.

Jika memang OJK ingin berbenah, perlindungan konsumen sudah semestinya menjadi prioritas.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:24 WIB

Meski di Bawah Lindungan BI, Rupiah Berpotensi Tertekan, Simak Prediksinya Hari Ini

Kemarin rupiah sempat menyundul angka Rp 17.000. BI berupaya keras menahan rupiah agar tidak menembus angka keramat tersebut.

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:05 WIB

Emiten Pengembang Smelter Terpapar Lonjakan Harga Aluminium

Lonjakan harga aluminium dapat menjadi sentimen yang memengaruhi kelangsungan usaha emiten pengembang smelter.

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 17 Maret 2026 | 06:03 WIB

Menjelang Libur Lebaran, Amankan Portofolio, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG diproyeksi masih akan bergerak fluktuatif..Selain faktor politik, hari ini pasar menantikan arah suku bunga Bank Indonesia (BI).

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:49 WIB

Para Calon Nakhoda Bursa Efek Siap Bersaing

Nama-nama paket calon direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) periode tahun 2026-2030 kini mulai bermuculan.

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45 WIB

Setelah Rajin Akuisisi, Bumi Resources (BUMI) Menambah Aset Non Batubara

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) terus berupaya meningkatkan kontribusi pendapatan segmen bisnis non-batubara.

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:37 WIB

Jeffrey Hendrik Dikabarkan Jadi Salah Satu Calon Dirut BEI, Sejumlah PR Utama Menanti

Pekerjaan rumah direksi BEI yang utama ialah menghapuskan kebijakan yang memberatkan emiten serta tidak disukai oleh investor institusi.

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:35 WIB

Rogoh Kocek Rp 1,7 Triliun, MBMA Buyback 1,8 Miliar Saham

Periode buyback saham PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA) dimulai sejak hari ini, Selasa (17/3), sampai 16 Juni 2026. 

Muncul Tiga Paket yang Berminat Isi Direksi BEI, Salah Satunya Paket Iding Pardi
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:31 WIB

Muncul Tiga Paket yang Berminat Isi Direksi BEI, Salah Satunya Paket Iding Pardi

Iding Pardi yang kini menjabat Direktur Utama KPEI mengakui saat ini program yang akan dia bawa ke BEI masih dirumuskan oleh tim.

Genjot Bisnis Solusi Digital, Cuan Metrodata Electronics (MTDL) Bisa Menebal
| Selasa, 17 Maret 2026 | 05:15 WIB

Genjot Bisnis Solusi Digital, Cuan Metrodata Electronics (MTDL) Bisa Menebal

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL) memperkuat bisnis solusi digital berbasis cloud dan artificial intelligence (AI).

Konflik Timur Tengah Bawa Peluang Buat BULL, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Selasa, 17 Maret 2026 | 04:06 WIB

Konflik Timur Tengah Bawa Peluang Buat BULL, Cek Rekomendasi Sahamnya

Tarif kapal tanker VLCC melonjak 1.402% YTD. Analis proyeksi pendapatan BULL naik signifikan. Simak target harga sahamnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler