Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Dicopot
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bertambah lagi pejabat di jajaran pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tersandung hukum.
Setelah Kejaksaan Agung resmi menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional yakni Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka dugaan korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG), giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim sebagai tersangka dugaan pemerasan pengurusan dokumen keimigrasian.
Baca Juga: Prabowo Copot Dadan Sebagai Kepala BGN
