Walau Ditolak Organisasi Profesi, DPR Tetap Sahkan RUU Kesehatan Menjadi UU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meski mendapat penolakan sana-sini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tetap mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) di Rapat Paripurna DPR, Selasa (11/7).
Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, berdasarkan laporan Komisi IX DPR terdapat enam fraksi di DPR yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PAN dan PPP menyatakan setuju pengesahan RUU Kesehatan menjadi UU.
