Wamen Investasi dan Hilirisasi Memperkenalkan Terobosan Kemudahan Berusaha di OSS

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna memajukan dunia usaha dan memberi kepastian hukum, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu memperkenalkan prinsip Fiktif Positif (FikPos) dalam bidang perizinan. Prinsip ini mulai diimplementasikan pada sistem perizinan berusaha Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko sejak awal Juni lalu.
FikPos adalah prinsip dalam sistem perizinan berusaha yang menyatakan bahwa jika suatu permohonan perizinan yang telah memenuhi semua persyaratan tidak mendapatkan tanggapan atau keputusan dari pihak berwenang dalam jangka waktu tertentu sesuai service level agreement (SLA), maka permohonan tersebut secara otomatis dianggap disetujui dan berlaku secara hukum. Fiktif positif diberlakukan sebagai terobosan reformasi birokrasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan perizinan.
Todotua menyampaikan hal tersebut di hadapan kepala daerah dan wakil kepada daerah, kala menghadiri Orientasi Kepemimpinan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Gelombang II di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (25/6) pekan lalu.
Lewat siaran persnya, Todotua menekankan pentingnya peran kepala daerah dan aparaturnya dalam mendorong investasi untuk meningkatkan perekonomian. Kegiatan retret ini menjadi momentum penting untuk berinteraksi langsung dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait pengembangan investasi.
"Pemda memegang peran kunci dalam mendukung pertumbuhan investasi, terutama melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang bertugas menangani investasi," kata Todotua, dalam siaran pers yang diterima KONTAN, Minggu (29/6).
Forum tersebut, lanjut Todotua, juga merupakan forum yang sangat dinanti-nanti, karena ini merupakan momentum tatap muka secara langsung. Todotua bilang, kementeriannya merupakan salah satu kementerian yang akan banyak berinteraksi dengan fungsi-fungsi pimpinan daerah di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Ia berharap dapat terjalin kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan Pemda dalam menangani investasi. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM juga membuka kesempatan bagi Pemda yang ingin berkonsultasi mengenai investasi.
"Semua perizinan itu dikelola dalam satu platform OSS, kendalinya ada di kami. Ini momentumnya karena kami juga mau koordinasi pusat dan daerah ini juga berjalan cepat," tandasnya.