Warning Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:18 WIB
Warning Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau belum menyebut rincian angkanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak di tahun 2024 lalu tidak mencapai target. Namun, hingga akhir November 2024 lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.688,93 triliun, atau 84,92% dari target.

Melesetnya target penerimaan pajak ini tentu menjadi warning sekaligus lampu kuning yang harus menjadi perhatian pemerintah. Maklumlah, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. 

Sebagi gambaran di tahun 2024 lalu, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun atau 70,9% dari total target pendapatan negara di APBN 2024 yang senilai Rp 2.802,29 triliun.

Di 2025, target penerimaan pajak naik lebih tinggi yakni sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target penerimaan pajak ini menyumbang 72,85% total pendapatan negara yang ditargetkan Rp 3.005,1 triliun.

Sebegitu besarnya kontribusi penerimaan pajak ke pendapatan negara, jika meleset efeknya bisa membebani APBN. Defisit anggaran bisa melebar dan sumber pembiayaan anggaran dari utang untuk menutupi defisit bisa membesar.

Persoalannya, target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat sekitar Rp 200 triliun dari target tahun 2024, apakah akan tercapai? Sementara, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun ini tidak sesuai harapan. 

Tarif PPN memang naik menjadi 12%, tapi cuma untuk barang dan jasa mewah. Padahal, hitungan pemerintah jika tarif PPN naik jadi 12% ada potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun.

Memang, pemerintah menghembuskan jurus lain seperti program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III. Juga rencana memajaki aktivitas ekonomi underground. Termasuk menerapkan sistem pajak canggih coretax mulai tahun ini. Namun, apakah itu cukup memenuhi target penerimaan pajak yang setiap tahun selalu membesar?

Entahlah. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak. Seperti ekonomi yang masih lesu, industri padat karya yang banyak gulung tikar, harga komoditas yang kembali normal.

Tentu setiap potensi penerimaan pajak harus digali. Apalagi rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah tak jauh dari 10%-11%. Di sisi lain, penggunaan uang pajak juga harus bijak. Kepercayaan wajib pajak harus dijaga. Jangan uang pajak digunakan untuk anggaran belanja yang tak berguna.

Selanjutnya: Fintech Makin Banyak Syarat

Bagikan

Berita Terbaru

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025
| Senin, 31 Maret 2025 | 06:00 WIB

Saham AMMN Longsor, Kekayaan Agoes Projosasmito Tergerus di Awal 2025

Nama Agoes Projosasmito merangsek ke dalam daftar 10 orang terkaya se-Indonesia pada 2023 dengan total kekayaan US$ 5,4 miliar.

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham
| Senin, 31 Maret 2025 | 01:00 WIB

Kekayaan Prajogo Pangestu Tak Lagi Turun Signifikan, Buyback Bentengi Penurunan Saham

Pembelian kembali saham dilakukan untuk meningkatkan kinerja saham sesuai dengan kondisi fundamental dan menjaga kepercayaan publik.

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan
| Minggu, 30 Maret 2025 | 16:15 WIB

Tren Rupiah Masih Melemah, Aset Kripto Bisa Jadi Pilihan

Aset kripto bisa menjadi salah satu pilihan karena karakteristiknya yang lebih tahan terhadap penurunan daya beli uang. ​

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:51 WIB

Harga Bitcoin (BTC) Anjlok, Nilai Altcoin Ikut Terkoreksi

Pasar kripto mengalami tekanan jual. Harga Bitcoin kembali terkoreksi dan menyeret sejumlah altcoin ke dalam tren bearish. ​

Jangan Asal Membeli, Simak Tips Aman Berinvestasi Emas
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:43 WIB

Jangan Asal Membeli, Simak Tips Aman Berinvestasi Emas

CEO LAKUEMAS Edy Setiawan mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan keaslian emas untuk mengantisipasi kekhawatiran seputar keamanan.​

Anak Usaha Barito Renewables (BREN) Teken Kerjasama Sewa Rig Pengeboran Panas Bumi
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:30 WIB

Anak Usaha Barito Renewables (BREN) Teken Kerjasama Sewa Rig Pengeboran Panas Bumi

Perjanjian ini berlaku sejak 27 Maret 2025 sebagai tanggal efektif dan akan berlaku selama 132 bulan sejak tanggal effektif atau 26 Maret 2036.

Tahun 2024, Rugi Bersih Kapuas Prima Coal (ZINC) Membengkak 480%
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:09 WIB

Tahun 2024, Rugi Bersih Kapuas Prima Coal (ZINC) Membengkak 480%

Kerugian PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC) melonjak dari Rp 20,70 miliar pada 2023 menjadi Rp 121,07 miliar pada 2024.​

Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Anjlok 66,8% Pada 2024
| Minggu, 30 Maret 2025 | 15:03 WIB

Laba Bersih Semen Indonesia (SMGR) Anjlok 66,8% Pada 2024

PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) mencatat laba bersih Rp 719,76 miliar pada 2024, anjlok 66,84% secara tahunan dibanding tahun 2023.

Danantara Bergerak Cepat Mengalihkan Saham-Saham BUMN
| Minggu, 30 Maret 2025 | 14:26 WIB

Danantara Bergerak Cepat Mengalihkan Saham-Saham BUMN

Beberapa BUMN berharap bisa kecipratan aksi dan rencana dari Danantara untuk pengembangan usaha mereka.

Tekanan Daya Beli Tinggi, Efek Ramadan dan Lebaran ke Ekonomi Bakal Mini
| Minggu, 30 Maret 2025 | 13:45 WIB

Tekanan Daya Beli Tinggi, Efek Ramadan dan Lebaran ke Ekonomi Bakal Mini

Kendati ada Ramadan dan lebaran, pertumbuhan ekonomi di kuartal I-2025 berpotensi di bawah target dan turun dibanding kuartal IV-2024

INDEKS BERITA

Terpopuler