Warning Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:18 WIB
Warning Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau belum menyebut rincian angkanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak di tahun 2024 lalu tidak mencapai target. Namun, hingga akhir November 2024 lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.688,93 triliun, atau 84,92% dari target.

Melesetnya target penerimaan pajak ini tentu menjadi warning sekaligus lampu kuning yang harus menjadi perhatian pemerintah. Maklumlah, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. 

Sebagi gambaran di tahun 2024 lalu, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun atau 70,9% dari total target pendapatan negara di APBN 2024 yang senilai Rp 2.802,29 triliun.

Di 2025, target penerimaan pajak naik lebih tinggi yakni sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target penerimaan pajak ini menyumbang 72,85% total pendapatan negara yang ditargetkan Rp 3.005,1 triliun.

Sebegitu besarnya kontribusi penerimaan pajak ke pendapatan negara, jika meleset efeknya bisa membebani APBN. Defisit anggaran bisa melebar dan sumber pembiayaan anggaran dari utang untuk menutupi defisit bisa membesar.

Persoalannya, target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat sekitar Rp 200 triliun dari target tahun 2024, apakah akan tercapai? Sementara, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun ini tidak sesuai harapan. 

Tarif PPN memang naik menjadi 12%, tapi cuma untuk barang dan jasa mewah. Padahal, hitungan pemerintah jika tarif PPN naik jadi 12% ada potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun.

Memang, pemerintah menghembuskan jurus lain seperti program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III. Juga rencana memajaki aktivitas ekonomi underground. Termasuk menerapkan sistem pajak canggih coretax mulai tahun ini. Namun, apakah itu cukup memenuhi target penerimaan pajak yang setiap tahun selalu membesar?

Entahlah. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak. Seperti ekonomi yang masih lesu, industri padat karya yang banyak gulung tikar, harga komoditas yang kembali normal.

Tentu setiap potensi penerimaan pajak harus digali. Apalagi rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah tak jauh dari 10%-11%. Di sisi lain, penggunaan uang pajak juga harus bijak. Kepercayaan wajib pajak harus dijaga. Jangan uang pajak digunakan untuk anggaran belanja yang tak berguna.

Bagikan

Berita Terbaru

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi
| Sabtu, 01 November 2025 | 15:00 WIB

TLKM Butuh Triliunan Rupiah untuk Lincah Jalankan Sejumlah Agenda Ekspansi

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) gencar melakukan sejumlah aksi bisnis hingga korporasi untuk membesarkan perusahaannya.

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto
| Sabtu, 01 November 2025 | 13:00 WIB

Eskposur Kecil Solana (SOL) Mampu Tingkatkan Imbal Hasil Portofolio Kripto

Solana (SOL) berhasil menembus level US$ 200 atau sebesar Rp 3,32 juta seiring kabar peluncuran Exchange Traded Fund (ETF) berbasis koin ini.

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia
| Sabtu, 01 November 2025 | 11:00 WIB

BlackRock, Vanguard, Hingga WisdomTree Ubah Posisi di Saham Rokok Indonesia

Pergerakan investor institusi asing di dua emiten rokok besar, GGRM dan HMSP, menunjukkan dinamika menarik sepanjang 2025.

Beban Ambisi Politisi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:10 WIB

Beban Ambisi Politisi

Di saat bank swasta leluasa menyalurkan kredit ke segmen lebih menguntungkan, bank milik negara kerap harus menanggung risiko sosial lebih besar.

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi
| Sabtu, 01 November 2025 | 06:00 WIB

Pasca Lepas Bisnis Es Krim, Unilever Fokus pada Produk Margin Tinggi

Mengupas strategi bisnis PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) pasca melepas bisnis es krim di awal tahun 2025

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja
| Sabtu, 01 November 2025 | 05:05 WIB

Bank Berburu Fee Based Demi Menjaga Kinerja

.aat laju kredit masih tak bertenaga, sejumlah bank makin bergantung pada pendapatan non bunga demi menjaga keuntungan

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:35 WIB

Main Aman Saat Ekonomi Tak Pasti, Peserta DPLK Tambah Deposito

Hingga Juli 2025, dana peserta DPLK di keranjang deposito bertambah Rp 10,7 triliun sejak awal tahun menjadi Rp 78,07 triliun

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:18 WIB

Pertumbuhan di Tengah Kerentanan

Pemulihan ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan, tapi juga tentang tumbuhnya kepercayaan bahwa masa depan bisa lebih baik.

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal
| Sabtu, 01 November 2025 | 04:15 WIB

Pendapatan Bunga Bikin Cuan Bank Digital Kian Tebal

Pendapatan bunga bersih yang masih tumbuh tinggi, menjadi bahan bakar kenaikan laba bank digital hingga sembilan bulan pertama tahun ini.

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik
| Jumat, 31 Oktober 2025 | 20:23 WIB

Terdepak Dari Indeks LQ45, Berikut Ini Saham Yang Masih Bisa Dilirik

BRIS dan JSMR masih lebih diuntungkan karena memiliki sentimen makro, serta dukungan BUMN, katalis belanja & transportasi di kuartal IV.

INDEKS BERITA

Terpopuler