Warning Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:18 WIB
Warning Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau belum menyebut rincian angkanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak di tahun 2024 lalu tidak mencapai target. Namun, hingga akhir November 2024 lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.688,93 triliun, atau 84,92% dari target.

Melesetnya target penerimaan pajak ini tentu menjadi warning sekaligus lampu kuning yang harus menjadi perhatian pemerintah. Maklumlah, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. 

Sebagi gambaran di tahun 2024 lalu, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun atau 70,9% dari total target pendapatan negara di APBN 2024 yang senilai Rp 2.802,29 triliun.

Di 2025, target penerimaan pajak naik lebih tinggi yakni sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target penerimaan pajak ini menyumbang 72,85% total pendapatan negara yang ditargetkan Rp 3.005,1 triliun.

Sebegitu besarnya kontribusi penerimaan pajak ke pendapatan negara, jika meleset efeknya bisa membebani APBN. Defisit anggaran bisa melebar dan sumber pembiayaan anggaran dari utang untuk menutupi defisit bisa membesar.

Persoalannya, target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat sekitar Rp 200 triliun dari target tahun 2024, apakah akan tercapai? Sementara, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun ini tidak sesuai harapan. 

Tarif PPN memang naik menjadi 12%, tapi cuma untuk barang dan jasa mewah. Padahal, hitungan pemerintah jika tarif PPN naik jadi 12% ada potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun.

Memang, pemerintah menghembuskan jurus lain seperti program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III. Juga rencana memajaki aktivitas ekonomi underground. Termasuk menerapkan sistem pajak canggih coretax mulai tahun ini. Namun, apakah itu cukup memenuhi target penerimaan pajak yang setiap tahun selalu membesar?

Entahlah. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak. Seperti ekonomi yang masih lesu, industri padat karya yang banyak gulung tikar, harga komoditas yang kembali normal.

Tentu setiap potensi penerimaan pajak harus digali. Apalagi rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah tak jauh dari 10%-11%. Di sisi lain, penggunaan uang pajak juga harus bijak. Kepercayaan wajib pajak harus dijaga. Jangan uang pajak digunakan untuk anggaran belanja yang tak berguna.

Selanjutnya: Fintech Makin Banyak Syarat

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesia Paradise Property (INPP) Bidik Pertumbuhan Dua Digit
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:25 WIB

Indonesia Paradise Property (INPP) Bidik Pertumbuhan Dua Digit

INPP menyiapkan dana belanja modal sebesar Rp 1,09 triliun ditahun ini dan mayoritas akan digunakan untuk ekspansi.

Tak Ada yang Lolos dari Pemangkasan Anggaran
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:15 WIB

Tak Ada yang Lolos dari Pemangkasan Anggaran

Hasil rekap efisiensi anggaran DPR, terdapat 73 K/L terkena efisiensi anggaran di 13 komisi. DPR sempat diisukan lolos ternyata ikut dipangkas.

ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:10 WIB

ATR/BPN Ungkap Kasus Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi

Tersisa 13 sertifikat pada kasus pagar laut Tangerang belum dibatalkan. Dari 280 sertifikat pagar laut Tangerang, 192 sertifikat dibatalkan.

Bank Digital Menjadi Andalan Baru Bank Besar
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 04:05 WIB

Bank Digital Menjadi Andalan Baru Bank Besar

Tak cukup dengan super apps, bank besar memperbesar bisnis bank digital. Mayoritas bank KBMI 4 kini telah memiliki bank digital.

Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT Mencapai 4,75 Juta
| Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:10 WIB

Wajib Pajak yang Telah Lapor SPT Mencapai 4,75 Juta

Batas waktu pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi hingga 31 Maret 2025. Sementara Wajib Pajak Badan akan ditutup pada 30 April. 

Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025 | 18:53 WIB

Bullion Bank Meluncur 26 Februari, Begini Peluang Bisnis Emas di Indonesia

Presiden  akan meresmikanbullion bank 26 Februari 2025. BSI dan anak usaha BRI Pegadaian  kantongi izin . Begini peluang bisnis emas di Indonesia

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut
| Jumat, 21 Februari 2025 | 17:46 WIB

Harga Saham INTP Anjlok Terus Sejak Akhir 2024, Investor Asing Banyak yang Nyangkut

Industri semen di kuartal I-2025 akan dihadapi dengan persoalan cuaca, belanja konstruksi yang rendah di awal tahun, dan banyaknya hari libur.

Kabar Royalti Nikel Naik Jadi 15%, Laba ANTM, INCO, Hingga MBMA bisa Tergerus Lumayan
| Jumat, 21 Februari 2025 | 11:47 WIB

Kabar Royalti Nikel Naik Jadi 15%, Laba ANTM, INCO, Hingga MBMA bisa Tergerus Lumayan

Penurunan laba dari penjualan bijih nikel emiten diprediksi bisa mencapai hingga 9% jika tarif royalti dinaikkan.

Terbitkan SBN untuk Sokong 3 Juta Rumah
| Jumat, 21 Februari 2025 | 08:53 WIB

Terbitkan SBN untuk Sokong 3 Juta Rumah

Hal ini diputuskan dalam rapat Kemkeu dengan Kementerian Perumahan dan Permukiman, Kementerian BUMN, Bank Indonesia, dan Komisi XI DPR

Awas! Rasio Utang Pemerintah Merambat Naik
| Jumat, 21 Februari 2025 | 08:44 WIB

Awas! Rasio Utang Pemerintah Merambat Naik

Rasio utang pemerintah tahun 2024 naik menjadi 39,67% PDB, setara dengan rasio utang saat awal Covid 2020

INDEKS BERITA

Terpopuler