Warning Pajak

Jumat, 03 Januari 2025 | 06:18 WIB
Warning Pajak
[ILUSTRASI. TAJUK - Khomarul Hidayat]
Khomarul Hidayat | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Walau belum menyebut rincian angkanya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan penerimaan pajak di tahun 2024 lalu tidak mencapai target. Namun, hingga akhir November 2024 lalu, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp 1.688,93 triliun, atau 84,92% dari target.

Melesetnya target penerimaan pajak ini tentu menjadi warning sekaligus lampu kuning yang harus menjadi perhatian pemerintah. Maklumlah, pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. 

Sebagi gambaran di tahun 2024 lalu, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp 1.988,9 triliun atau 70,9% dari total target pendapatan negara di APBN 2024 yang senilai Rp 2.802,29 triliun.

Di 2025, target penerimaan pajak naik lebih tinggi yakni sebesar Rp 2.189,3 triliun. Target penerimaan pajak ini menyumbang 72,85% total pendapatan negara yang ditargetkan Rp 3.005,1 triliun.

Sebegitu besarnya kontribusi penerimaan pajak ke pendapatan negara, jika meleset efeknya bisa membebani APBN. Defisit anggaran bisa melebar dan sumber pembiayaan anggaran dari utang untuk menutupi defisit bisa membesar.

Persoalannya, target penerimaan pajak tahun ini yang meningkat sekitar Rp 200 triliun dari target tahun 2024, apakah akan tercapai? Sementara, rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% di tahun ini tidak sesuai harapan. 

Tarif PPN memang naik menjadi 12%, tapi cuma untuk barang dan jasa mewah. Padahal, hitungan pemerintah jika tarif PPN naik jadi 12% ada potensi tambahan penerimaan Rp 75 triliun.

Memang, pemerintah menghembuskan jurus lain seperti program pengampunan pajak alias tax amnesty jilid III. Juga rencana memajaki aktivitas ekonomi underground. Termasuk menerapkan sistem pajak canggih coretax mulai tahun ini. Namun, apakah itu cukup memenuhi target penerimaan pajak yang setiap tahun selalu membesar?

Entahlah. Sebab, banyak faktor yang mempengaruhi penerimaan pajak. Seperti ekonomi yang masih lesu, industri padat karya yang banyak gulung tikar, harga komoditas yang kembali normal.

Tentu setiap potensi penerimaan pajak harus digali. Apalagi rasio pajak atau tax ratio Indonesia masih terbilang rendah tak jauh dari 10%-11%. Di sisi lain, penggunaan uang pajak juga harus bijak. Kepercayaan wajib pajak harus dijaga. Jangan uang pajak digunakan untuk anggaran belanja yang tak berguna.

Selanjutnya: Fintech Makin Banyak Syarat

Bagikan

Berita Terbaru

Sejarah Baru! Spa dan Mandi Uap Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional oleh MK
| Minggu, 05 Januari 2025 | 10:15 WIB

Sejarah Baru! Spa dan Mandi Uap Diakui sebagai Layanan Kesehatan Tradisional oleh MK

Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyatakan pengklasifikasian spa bersama hiburan lainnya tidak memberikan kepastian hukum dan stigma negatif.​

The Fed Ingatkan Ada Risiko Inflasi yang Ditimbulkan oleh Kebijakan Donald Trump
| Minggu, 05 Januari 2025 | 09:36 WIB

The Fed Ingatkan Ada Risiko Inflasi yang Ditimbulkan oleh Kebijakan Donald Trump

Barkin menunjuk indikator positif, termasuk belanja konsumen yang kuat, kehilangan pekerjaan yang rendah, dan pertumbuhan upah yang stabil. 

Investasi ESG 2025: Saham, Reksadana, Obligasi Hijau, Pilih Mana?
| Minggu, 05 Januari 2025 | 09:10 WIB

Investasi ESG 2025: Saham, Reksadana, Obligasi Hijau, Pilih Mana?

Memperhatikan lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik bisa dilakukan dengan investasi ESG. Apa saja pilihannya?

Menguji Taji Korporasi dalam Pangkas Emisi Karbon di Tahun 2025
| Minggu, 05 Januari 2025 | 05:50 WIB

Menguji Taji Korporasi dalam Pangkas Emisi Karbon di Tahun 2025

Tahun 2025, penerapan prinsip keberlanjutan bukan lagi sebagai keunggulan, tetapi menjadi pondasi bisnis.

Teknologi Menjadi Kunci UMKM Tahun Ini
| Minggu, 05 Januari 2025 | 05:40 WIB

Teknologi Menjadi Kunci UMKM Tahun Ini

Tahun baru bisa jadi peluang baru bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sudah berjalan atau yang baru akan buka.

Masih Ada Jalan Bagi UMKM Tetap Cuan di Tahun 2025
| Minggu, 05 Januari 2025 | 05:30 WIB

Masih Ada Jalan Bagi UMKM Tetap Cuan di Tahun 2025

Ketidakpastian ekonomi global dan aturan pemerintah menjadi tantangan UMKM tahun ini. Pelaku usaha mesti mengatur strategi jitu. Apa saja?

 
Bonus yang Bisa Jadi Bencana
| Minggu, 05 Januari 2025 | 05:20 WIB

Bonus yang Bisa Jadi Bencana

Beberapa hari ini saya menemukan beberapa utas yang bisa dikatakan curhatan pejabat atau pun staff HRD (Human Resource Development). 

Menakar Sektor Industri yang Tekor dan Tumbuh Mekar
| Minggu, 05 Januari 2025 | 05:10 WIB

Menakar Sektor Industri yang Tekor dan Tumbuh Mekar

Penurunan daya beli, kenaikan biaya produksi hingga kebijakan impor bakal menjadi batu sandungan sektor industri tahun ini.

Asa Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Mendorong Produktivitas
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:49 WIB

Asa Austindo Nusantara Jaya (ANJT) Mendorong Produktivitas

PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT) membidik produksi bisa meningkat 10% besar pada tahun 2025 ini.

Harga Dalam Tren Naik, Usai Stock Split Prospek Saham PTRO Menarik
| Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:46 WIB

Harga Dalam Tren Naik, Usai Stock Split Prospek Saham PTRO Menarik

PTRO menjadi saham dengan lonjakan harga paling tinggi di sektor energi, yakni 426,19% sepanjang 2024.

INDEKS BERITA

Terpopuler