Waskita Karya (WSKT) Buka Suara Soal Permohonan PKPU Megah Bangun Baja Semesta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen emiten konstruksi BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Megah Bangun Baja Semesta (MBBS).
Seperti diketahui, Megah Bangun Baja Semesta telah mengajukan PKPU terhadap Waskita Karya lantaran memiliki tagihan sebesar Rp 2,9 miliar yang telah jatuh tempo.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.