ILUSTRASI. Waskita menegaskan berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada Megah Bangun Baja Semesta. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen emiten konstruksi BUMN PT Waskita Karya Tbk (WSKT) buka suara mengenai permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilayangkan oleh PT Megah Bangun Baja Semesta (MBBS).
Seperti diketahui, Megah Bangun Baja Semesta telah mengajukan PKPU terhadap Waskita Karya lantaran memiliki tagihan sebesar Rp 2,9 miliar yang telah jatuh tempo.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.