Waspada Kemampuan Bayar Utang Pemda
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Persoalan fiskal belum akan usai. Kali ini, masalahnya datang dari utang jangka pendek pemerintah daerah (pemda).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) Semester I Tahun 2026 menyebut, ada 198 pemda atau 36,26% di 2025, berpotensi menghadapi kesulitan pembayaran utang jangka pendek. Sebab, sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) lebih kecil dibanding total kewajiban jangka pendek.
