Waspada Operasi Kuasi Fiskal Himbara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah semakin mengandalkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam pembiayaan program prioritas seperti Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Pendekatan tersebut dapat dipahami di tengah ruang fiskal yang menyempit. Defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2026 diproyeksikan sebesar 2,85% terhadap produk domestik bruto, lebih tinggi daripada target awal 2,68% dan mendekati ambang batas 3%. Bank pelat merah pun menjadi sumber pembiayaan tambahan untuk menjalankan program pemerintah.
Pada September 2025, pemerintah menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 200 triliun di Himbara dengan tambahan Rp 76 triliun dalam dua bulan. Nilainya berubah hingga mencapai Rp 299 triliun pada 18 September 2026, dan akan dipertahankan sekitar Rp 200 triliun hingga Juli 2027. Pada akhir 2025, empat bank Himbara membentuk fasilitas kredit sindikasi senilai Rp 240 triliun bagi PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) untuk mendukung program KDKMP dengan bunga 6% per tahun dan tenor 72 bulan.
