Waspada!! PHK Massal di Indonesia Berpotensi Berlanjut hingga Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemutusan hubungan kerja (PHK) cukup marak tahun ini, yang antara lain dipicu banjir produk impor berharga murah sehingga memukul industri. Bahkan PHK massal diprediksi berlanjut tahun depan. Pemantiknya, efek ganda kenaikan upah minimum (UMP) sebesar 6,5% dan penerapan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12%.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer mengatakan, telah ada sekitar 80.000 pekerja yang menjadi korban PHK sejak Januari sampai awal Desember 2024. "Total PHK tahun ini mencapai 80.000-an," ujar dia, awal pekan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.