ILUSTRASI. Perbankan tetap memupuk pencadangan ketika kondisi ekonomi mulai membaik. Hal ini dilakukan sektor perbankan guna mengantisipasi risiko kredit macet (NPL) akibat pandemi Covid-19. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kinerja perbankan tahun ini diprediksi kembali mencetak rekor seiring kuatnya permintaan kredit. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta perbankan tidak buru-buru membagikan dividen dari laba bersih.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar meminta perbankan tetap mewaspadai risiko di 2023. Ia mengingatkan agar perbankan tidak buru-buru bagi dividen dan tetap membentuk pencadangan untuk mengantisipasi kondisi 2023. Pencadangan akan mendukung kinerja perbankan pada saat krisis.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.