Waspadai Tekanan Daya Saing Produk Indonesia di AS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap seluruh mitra dagangnya mulai 1 Agustus 2025. Produk Indonesia akan terkena tarif 19%, menurun dari rencana sebelumnya 32%.
Pemerintah masih berupaya untuk bisa memangkas lagi tarif resiprokal untuk beberapa produk ekspor andalan dalam negeri. Apalagi beberapa negara tetangga justru dikenakan tarif impor lebih rendah oleh AS. Misalnya Malaysia yang belakangan akan dikenakan tarif 15%. Atau Singapura yang akan terkena tarif hanya 10%.
