Waspadai Tekanan Daya Saing Produk Indonesia di AS

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, Pemerintah Amerika Serikat (AS) menerapkan kebijakan tarif resiprokal terhadap seluruh mitra dagangnya mulai 1 Agustus 2025. Produk Indonesia akan terkena tarif 19%, menurun dari rencana sebelumnya 32%.
Pemerintah masih berupaya untuk bisa memangkas lagi tarif resiprokal untuk beberapa produk ekspor andalan dalam negeri. Apalagi beberapa negara tetangga justru dikenakan tarif impor lebih rendah oleh AS. Misalnya Malaysia yang belakangan akan dikenakan tarif 15%. Atau Singapura yang akan terkena tarif hanya 10%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan