Wijaya Karya (WIKA) Kembali Menghadapi Gugatan PKPU, Kali Ini Menimpa Anak Usahanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) kembali menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Kali ini entitas yang mesti menghadapi urusan ini ialah PT Wijaya Karya Industri & Konstruksi atau yang biasa dikenal dengan nama WIKA IKON.
Perkara tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Rabu 12 Juni 2024 dengan nomor perkara 172/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN Niaga Jkt.Pst.
