ILUSTRASI. Kepala BPS Suhariyanto dalam pengumuman neraca perdagangan Mei 2020, Senin (15/6) di kantor BPS Pusat, Jakarta. Terendah sejak Juli 2016, ekspor Mei 2020 tercatat sebesar US$ 10,53 miliar. Foto: DOK BPS
Reporter: Bidara Pink
| Editor: Syamsul Azhar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam dua bulan terakhir cukup menganggu kinerja perdagangan Indonesia.
Nilai impor dan ekspor Indonesia pada Mei 2020 tercatat sangat rendah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, nilai impor Mei hanya senilai US$ 8,44 miliar atau rekor terendah sejak tahun 2009.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.