Ada Larangan Ekspor Feronikel dan NPI, Investasi Smelter Bisa Mubazir
Jumat, 24 September 2021 | 07:28 WIB
ILUSTRASI. Foto udara, areal pabrik pengolahan ore nikel milik PT Antam Tbk di Kecamatan Pomalaa, Kolaka, Sulawesi Tenggara, Sabtu (5/6/2021).
Reporter: Filemon Agung
| Editor: Azis Husaini
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Rencana pemerintah menutup keran ekspor produk olahan nikel 30%-40% atau produk nickel pig iron (NPI) dan feronikel demi keamanan cadangan dan menggenjot nilai tambah berpotensi menghambat investasi smelter yang kini bergulir.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI), Meidy Katrin Lengkey menyebutkan, hingga 2025 nanti bakal ada 98 smelter yang beroperasi. Dari jumlah itu, baru 31 smelter yang beroperasi, sementara lainnya sedang tahap konstruksi dan perizinan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.