ILUSTRASI. Dalam rangka restrukturisasi utang, Garuda (GIAA) akan menggelar rights issue, private placement, dan konversi OWK.
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Permohonan kasasi terhadap putusan pengesahan (homologasi) perjanjian perdamaian tidak menghalangi PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) untuk menjalankan rencana penambahan modal melalui penerbitan saham baru.
Sesuai skema restrukturisasi utang, Garuda akan menerbitkan saham baru dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) alias rights issue maupun tanpa memberikan HMETD alias private placement. Rencana ini harus tetap digeber. Jika tak tepat waktu, Garuda bisa menghadapi risiko pailit.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.