ILUSTRASI. Regulator telekomunikasi Korea Selatan berencana menyelidik operator toko aplikasi seperti Apple Inc, Google dan One Store. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - SEOUL. Pada Hari Selasa (9/8), regulator telekomunikasi Korea Selatan menyampaikan rencana untuk meluncurkan penyelidikan terhadap operator toko aplikasi seperti Apple Inc, Google milik Alphabet dan One Store. Dasar penyelidikan yakni dugaan pelanggaran undang-undang (UU) pembayaran dalam aplikasi.
Tahun lalu, Korea Selatan mengesahkan UU yang merupakan amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi. Aturan baru melarang operator toko aplikasi besar seperti Google dan Apple memaksa pengembang perangkat lunak untuk menggunakan sistem pembayaran mereka. Aturan berlaku sejak Maret lalu.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.