Berita HOME

Ini Penjelasan tentang Besarnya Nilai Kerugian Investasi Jiwasraya

Sabtu, 06 Juni 2020 | 20:00 WIB
Ini Penjelasan tentang Besarnya Nilai Kerugian Investasi Jiwasraya

ILUSTRASI.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sidang perdana kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Rabu (3/6), menguak asal perhitungan kerugian Rp 16,81 triliun.

Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut umum, terungkap Jiwasraya menderita kerugian dari investasi saham dan reksadana.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%